Kapan Bantuan Subsidi Gaji Termin Ketiga Cair? Ini Jawabannya

Tentu kabar ini menjadi kabar gembira bagi pekerja swasta bergaji dibawah Rp 5 juta untuk mendapatkan bantuan.

Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi - Jawaban kepastian pencairan BLT subsidi gaji karyawan swasta termin ketiga 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Masyarakat masih menunggu-nunggu kapan bantuan subsidi gaji termin ketiga atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta cair.

Sebab, dikabarkan bahwa BLT karyawan swasta tersebut akan kembali dicairkan pada Januari tahun 2021 ini.

Tentu kabar ini menjadi kabar gembira bagi pekerja swasta bergaji dibawah Rp 5 juta untuk mendapatkan bantuan.

Terkait hal ini, Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah akhirnya buka suara.

Baca juga: Cara Menjadi Penerima BLT PKH, Bisa Dapat Bantuan Sosial hingga Rp 3 Juta

Diketahui, ada ratusan ribu karyawan yang belum mendapatkan bantuan subsidi upah ( BSU).

Sebelumnya, penyaluran bantuan langsung tunai ini sudah berjalan sebanyak 2 termin.

Masyarakat pun menantikan adanya subsidi gaji termin 3.

Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) menyebut pencairan bantuan subsidi upah ( BSU) atau lebih dikenal dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai 98,81 persen.

Sehingga, hingga saat ini masih ada 294.160 Karyawan yang belum mendapat transferan subsidi gaji tersebut.

Perpanjangan jadwal pencairan BLT karyawan swasta atau BLT pekerja ini telah disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah.

Rencana pencairan BLT karyawan diperpanjang ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah, Selasa 29 Desember 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji ( BSU ) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.

Dan untuk itu, Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.

Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021. Saat ini kami masih menunggu surat balasan dari Kemenkeu," ujar Ida, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Kabar Gembira! Ini Bocoran Kemnaker Bagi Pekerja yang Belum Dapat Subsidi Gaji

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved