BLT UMKM Masih Diberikan Tahun 2021, Begini Cara Mencairkan Dananya

Sebelum mencairkan dananya, cek terlebih dahulu apakah Anda mendapatkan BLT UMKM atau tidak.

Editor: Tsaniyah Faidah
Tribunnews.com
BLT UMKM masih diberikan tahun ini, simak caranya mencairkan dana 

"Rencana masih dilanjutkan, prosesnya masih tahap pembahasan, anggarannya juga masih dalam pembahasan," jelasnya.

Baca juga: 4 Bantuan Pemerintah yang Cair Bulan Januari 2021, Sembako Hingga BLT Anak Sekolah

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), berikut cara dan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):

Cara dapat bantuan BLT UMKM Program BPUM

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

3. Kementerian/Lembaga.

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Termin III Cair Januari 2021? Ini Penjelasan Menaker

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Nama Lengkap.

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.

4. Bidang Usaha.

5. Nomor Telepon.

Baca juga: Cara Mencairkan Bansos Rp 300 Ribu, Cek Lebih Dulu Nama Penerima di Sini

Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved