Program Bantuan Pemerintah yang Masih Diberikan Tahun Ini, Ada yang Sudah Dapat?

Selain bantuan berupa uang tunai, ada juga bantuan sembako, dan juga pelatihan untuk meningkatkan skill.

Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi - Program bantuan bantuan pemerintah yang diberikan tahun 2021 

Melansir laman Kemsos, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Diberitakan Kompas.com, Minggu (3/1/2021), Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama menyampaikan Kementerian Sosial akan menyalurkan 3 jenis bantuan sosial (bansos) mulai Senin (4/1/2020) salah satunya PKH.

Penyaluran bansos 2021 akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Cara Menjadi Penerima BLT PKH, Bisa Dapat Bantuan Sosial hingga Rp 3 Juta

Total penerima PKH adalah 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Adapun proses penyaluran PKH akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening.

Untuk PKH, akan menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

5. Program Sembako

Selain PKH, bansos lainnya yang akan diberikan pada 2021 adalah program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan ini akan diberikan kepada sebanyak 18,8 juta KPM.

Penyaluran program sembako juga akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening.

Baca juga: 4 Bantuan Pemerintah yang Cair Bulan Januari 2021, Sembako Hingga BLT Anak Sekolah

Penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.

Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung.

6. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Kemensos juga akan kembali memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved