Akhirnya Terungkap Alasan Anak Gugat Ayah Kandung Rp 3 Miliar, Bayar Uang Sewa Kesal Disuruh Pindah
Salah seorang penggugat ayah kandung di Bandung, Deden mengaku tidak terima diperlakukan tidak adil.
"Bagi kami, ini tidak sesederhana opini orang, ada anak gugat orangtua. Apa yang dilakukan Deden adalah bagian dari membela diri, membela haknya," ucap Musa Darwin Pane, via ponselnya, Rabu (20/1/2021).
Toko Kelontong
Lahan itu oleh Deden, dijadikan toko kelontongan.
Pada 2020, Deden sudah menyerahkan uang sewa Rp 8 juta ke Koswara.
"Namun belum lama setelah menyerahkan uang, Pak Koswara mengembalikan uang itu dan meminta Deden pindah."
"Sedangkan toko lainnya di lahan itu tetap boleh. Kan, tidak adil, apalagi warung itu satu-satunya sumber penghasilan Deden, apalagi sekarang di masa Covid-19," ucapnya.
Makam Anak
Meninggalnya Masitoh, anak dan juga pengacara yang menggugat Koswara membuat publik kaget.
Rasa kaget tak percaya juga terpancar dari raut wajah Koswara ketika diberitahukan bahwa anak yang sudah menggugatnya Rp 3 miliar sudah meninggal dunia.
Koswara, kakek berusia 85 tahun sempat heran ketika mendengar anaknya, Masitoh, telah meninggal dunia.
Melihat hal tersebut, anaknya yang lain, kemudian menenangkan Koswara.
"Kata siapa ?" kata Koswara.
Melihat reaksi Koswara yang begitu kaget, Advokat dan anaknya yang lain lantas mengalihkan pembicaraan.
"Saya mah pengen beres," kata Koswara.
Koswara merupakan warga Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.