Artis Terjerat Narkoba
Catherine Wilson Akan Jalani Sidang Putusan Kasus Narkoba di PN Depok Besok
Artis Catherine Wilson akan menjalani sidang putusan kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Depok
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Artis Catherine Wilson akan menjalani sidang putusan kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, pada Senin (25/1/2021) esok hari.
Humas PN Depok, Nanang Herjunanto, mengatakan, sidang akan tetap dilaksanakan secara daring seperti sebelumnya.
"Iya (sidang) acaranya putusan. Melalui online," kata Nanang pada TribunJakarta.com dalam pesan singkatnya, Minggu (24/1/2021).
Nanang menuturkan, sidang putusan ini direncanakan berlangsung pukul 09.00 WIB.
"Pukul 09.00 WIB, tapi menyesuaikan ya," timpalnya singkat.
Sebelumnya dalam sidang pembacaan tuntutan, Catherine dituntut delapan bulan masa rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido.
Sekedar informasi, publik figur yang akrab disapa Keket ini diamankan kepolisian dari rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok, pada Jumat (17/7/2020) silam.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua plastik klip kecil berisi sabu, masing-masing seberat 0,43 gram dan 0,66 gram dari tangan artis berdarah Indonesia, Inggris, dan Arab ini.
(Tribunjakarta.com/Dwi Putra Kesuma)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/artis-catherine-wilson-di-gedung-komisi-pemberantas-korupsi.jpg)