Fuji Sebut Mantan Admin Sampai Beli Mobil Buat Pacar Pakai Uang Hasil Penggelapan

Selebgram Fujianti Utami alias Fuji mengungkap fakta baru mengenai penggunaan uang hasil penggelapan yang dilakukan oleh mantan adminnya.

Editor: Vivi Febrianti
WartaKota/Ikhwana Mutuah Mico
Selebgram, Fujianti Utami 

TRIBUNNESBOGOR.COM -- Selebgram Fujianti Utami alias Fuji mengungkap fakta baru mengenai penggunaan uang hasil penggelapan yang dilakukan oleh mantan adminnya.

Fuji mengeklaim bahwa sebagian uang miliknya diduga digunakan terlapor untuk membelikan sebuah mobil untuk kekasihnya.

Hal tersebut diutarakan Fuji saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan guna mengonfirmasi perkembangan laporannya yang kini telah naik ke tahap penyidikan. 

Fuji mengaku miris saat mengetahui uang hasil jerih payahnya mengumpulkan pundi-pundi rupiah dari pekerjaan sebagai influencer justru dinikmati oleh orang lain yang tidak berhak. 

"Uangnya untuk, seingat aku, dia pernah belikan mobil ke mantannya ya. Jadi mobilnya itu masih ada di mantannya," ujar Fuji di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).

Fuji secara terbuka mengimbau kepada mantan kekasih terlapor untuk memiliki iktikad baik dengan mengembalikan aset tersebut.

Menurutnya, aset yang dibeli dari hasil tindak kejahatan tidak akan membawa keberkahan.

"Untuk mantannya, siapa tahu nonton ya, sesama perempuan kan. Tolonglah, itu uang haram. Karena uangnya itu bukan uang yang kerja halal, itu uang dari korupsi, jadi tolong dibalikin saja," tutur Fuji.

Terkait total nominal uang yang dibawa kabur, Fuji menyebut angkanya cukup fantastis.

Meski tidak merinci secara detail, ia memberikan isyarat bahwa kerugian tersebut menyentuh angka miliaran rupiah.

"Kalau mau kembalikan juga dari mana ya kalau untuk hampir empat digit? Sebenarnya gaji dia juga sudah oke, tapi dia memilih untuk menggelapkan dana. Ternyata memang kayaknya enggak ada puasnya saja," lanjutnya.

Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, menambahkan bahwa penghitungan kerugian secara pasti telah dilakukan oleh pihak penyidik berdasarkan bukti-bukti yang diserahkan.

"Kalau menurut hitungan Kak Uti (Fuji) ya segitu, tapi kan harus kita lihat dari cek terakhir jumlahnya," jelas Sandy.

Melihat rekam jejak pengeluaran terlapor yang dinilai boros untuk membiayai orang lain, Fuji mengaku pesimis uangnya dapat kembali secara utuh.

Ia menduga terlapor tidak memiliki jaminan aset yang cukup untuk menutupi total kerugiannya. 

"Satu persen apa lho bisa dia balikin? Entah harus kerja apa dia untuk kembalikan uang segitu. Makanya saya lanjut proses hukum saja, biarin saja dia di dalam penjara. Capek saya kerja," tegas Fuji. 

Sebagai informasi, kasus ini telah berjalan sejak Mei 2025. 

Terlapor diduga melakukan manipulasi bukti transfer antar-klien untuk menutupi aksinya.

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved