Tinggalkan Istri yang Hamil, Suami Dilaporkan Mertua setelah Kembali ke Rumah, Setahun Tanpa Kabar
Seorang pria dilaporkan oleh mertua ke polisi setelah satu tahun menghilang tanpa kabar dan tidak menafkahi istri serta anak.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang pria dilaporkan ke polisi oleh mertua setelah satu tahun menghilang tanpa kabar dan tidak menafkahi istri serta anak.
Ia dilaporkan oleh mertuanya ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (23/1/2021).
Sebelum laporan dibuat, terlapor sempat datang ke rumah keluarga istri yang ada di kawasan Kecamatan Ilir Timur II, tetapi tidak diizinkan masuk lantaran setelah satu tahun tidak memberi kabar.
Sempat terjadi keributan kala itu sebelum akhirnya memutuskan terlapor pergi.
Kuasa hukum pelapor, Evan Yuliandri SH, mengatakan pihaknya melaporkan terlapor lantaran sudah memasuki pekarangan rumah kliennya tanpa hak pada Kamis (31/12/2020) malam.
Baca juga: Pasangan Muda Cekcok di Rumah Kontrakan, Tetangga Tak Berani Melerai: Suami Keluar Bawa Alat
Padahal, terlapor sudah pergi ketika sang istri masih hamil dan tak pulang-pulang hingga masa persalinan tiba.
Dalam kurun waktu itu, terlapor tidak pernah memberikan nafkah lahir dan batin.
Kini, anak yang dilahirkan oleh istri terlapor sudah berusia delapan bulan.
"Sudah pernah kita laporkan kasus penelantaran istri dan penelantaran terhadap anak, Maret 2020 di Polda Sumsel," kata Evan.
Evan mengatakan, terlapor datang akhir tahun lalu karena ingin bertemu dengan anaknya.
Ia datang bersama lima anggota keluarga.
Baca juga: Gerebek Vila di Puncak Bogor, 4 PSK Usia Muda Kepergok Sedang Layani Pria Hidung Belang di Kamar
Baca juga: INNALILLAHI Sule Berduka Kehilangan Calon Anak,Reaksi Rizky Febian ke Nathalie Holscher Tuai Sorotan
"Kedatangan mereka ini malam hari dilarang klien kita, tetapi pelaku masih memaksa dan menerobos masuk ke dalam rumah walau sudah di halangi sehingga terjadi keributan dan akhirnya pelaku pergi.
Atas kejadian ini klien kita tidak terima, apalagi pelaku sudah setahun lebih meninggalkan dan tidak menafkahi tiba-tiba muncul lagi," ungkapnya.
Sementara, laporan ini diterima di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang unit II dipimpin Ipda Martono dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.