Kabar Artis
Rumahnya Digeledah, Tsania Marwa Heran Kado hingga Seserahan Diminta Atalarik Lagi : Konyol Banget
Apalagi diakui Tsania, Atalarik terang-terangan meminta kembali pemberian saat dulu masih pacaran dengannya.
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tahun berganti, polemik antara Tsania Marwa dengan sang mantan suami, Atalarik Syack belum juga usai.
Resmi bercerai pada 2017, Tsania Marwa dan Atalarik Syack masih berseteru bahkan hingga di tahun 2021.
Semula memperebutkan hak asuh anak, Tsania Marwa dan Atalarik Syack kini meributkan perihal harta gono-gini.
Yang terbaru, rumah Tsania Marwa didatangi pihak Atalarik Syach dan Pengadilan Agama.
Kedatangan tersebut pun sempat membuat Tsania Marwa terheran-heran.
Sebab, pihak Atalarik Syach nyatanya meminta kembali hadiah ulang tahun hingga seserahan saat pernikahan kepada Tsania Marwa.
Diwartakan sebelumnya, Tsania Marwa (29) dan Atalarik Syah (47) resmi bercerai pada 15 Agustus 2017 lewat putusan Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
Baca juga: Mesra dengan Ayu Ting Ting, Sikap Adit Disorot Pakar, Sebut Ada Ketakutan : Bukan Berarti Gak Sayang
Baca juga: Misteri Sosok Pria yang Mesum di Halte, Pelaku Wanita Ngaku Tak Kenal dan Kini Diburu Polisi
Proses cerai mereka kala itu berjalan cukup alot karena diwarnai konflik perebutan hak asuh anak.
Padahal saat itu, pengadilan memutuskan bahwa Atalarik Syah dan Tsania Marwa harus merawat dua anaknya bersama.
Hubungan Tsania dan Atalarik pun cukup memanas setelah mereka bercerai.
Tsania mengaku kesulitan bertemu dengan anak-anaknya, Syarief dan Shabira.
Hingga akhirnya, pada awal tahun 2020, Tsania Marwa mendapatkan hak asuk kedua anaknya melalui putusan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat.
Di penghujung tahun 2020, Atalarik dan Tsania Marwa sama-sama merebutkan harta gono-gini pernikahan.
Baru-baru ini, rumah Tsania Marwa tampak digeledah pihak Atalarik dan Pengadilan Agama guna mengecek keberadaan harta gono-gini yang dituntut Atalarik.
Pengacara Atalarik pun menjelaskan soal sejumlah barang-barang yang masuk dalam perebutan harta gono-gini tersebut.
Sejumlah barang-barang tersebut di antaranya ada 3 batang logam mulia hingga buku tabungan.
"Terkait barang-barang yang kita minta ya, terdiri dari barang-barang bergerak saja, itu ada 3 batang logam mulia emas, ada perhiasan, buku tabungan, BPKB mobil," kata pengacara Atalarik dikutip dari Insert, Selasa (26/1/2021).
FOLLOW US :
Tim hukum Atalarik juga sudah melakukan kunjungan ke kediaman Tsania untuk memeriksa barang-barang tersebut.
Namun pengacara Atalarik berujar hanya menemukan surat kendaraan bermotor dari kediaman Tsania.
Tsania disebut sudah menjual sejumlah barang-barang milik Atalarik termasuk 2 batang emas.
"Hanya ditemukan BPKB mobil saja, sisa barang-barang lainnya, barang-barang pertama mulai dari 3 batang logam mulia, nah dari pihak Tsania Marwa sendiri sudah mengakui bahwa 2 batang logam mulia itu telah dijual Rp100 juta dan uang itu sudah habis," kata pengacara Atalarik.
"Artinya dari bentuk pengakuan Tsania Marwa bahwa telah terbukti ada harta bersama selama perkawinan yang dijual untuk diri sendiri," tutup pengacara Atalarik.
Lebih lanjut, pengacara Atalarik pun mengurai klaim bahwa harta gono-gini yang ada pada Tsania Marwa mencapai Rp 1 miliar.
Menanggapi klaim hingga permintaan Atalarik, pengacara Tsania Marwa pun heran.
Sebab menurut pengacara Tsania Marwa, harta yang diminta Atalarik itu diberikan adalah seserahan sebelum menikah.
"Barang seserahan diminta. Seserahan patut enggak diminta ? Barang seserahan diminta. Cincin tunangan diminta. Hadiah ulang tahun diminta," kata Suryadi, pengacara Tsania Marwa dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan SCTV.
Baca juga: Berubah Sikap, Kalina Disebut Kena Pelet, Vicky Prasetyo Gusar : Jangan Main-main sama Gladiator
Baca juga: Cerita di Balik Video Viral Pria Buang Telur Ayam, Berujung Minta Maaf : Saya Kecewa
Murka hadiah hingga seserahannya diminta lagi, Tsania Marwa tampak heran.
Apalagi diakui Tsania, Atalarik terang-terangan meminta kembali pemberian saat dulu masih pacaran dengannya.
"Kalau jam itu adalah hadiah ulang tahun. Aku pun ngasih hadiah ulang tahun dan itu enggak aku masukin gono-gini, sama sekali. Selebihnya minta seserahan, cincin waktu tunangan. Namanya harta bersama itu kan harta yang dikeluarkan setelah kita menikah dong. Kalau seserahan, apalagi pas pacaran diminta itu konyol banget," ungkap Tsania Marwa.
Tak hanya perihal seserahan, pihak Tsania juga tak habis pikir.
Sebab saat melakukan penggeledahan, pihak Atalarik juga ingin memeriksa brankas.
"Udah dimakan diminta lagi, bingung juga kita. Terus tadi dia bilang enggak boleh meriksa brankas. Agak lucu. Ini bukan penyelidikan. Yang disarankan adalah rumah tidak bergerak kayak rumah atau segala macam," pungkas pengacara Tsania, Herdiyan Saksono .
Perihal keberadaan emas seserahan yang dulu diberikan Atalarik, Tsania mengurai pengakuan tak terduga.
Diakui Tsania, sebagian emas tersebut sudah ia jual.
Hal itu lantaran kala itu, Tsania tidak mendapat nafkah dari Atalarik.
"Emas batangan itu ada tiga, yang dua saya bawa, yang satu saya tinggal di sana (di rumah Atalarik). Saya enggak pegang uang, emas batangan itu saya jual. Karena saya enggak dapat nafkah," akui Tsania Marwa.
Baca juga: 6 Bulan PDKT, Rizky Billar Bongkar 3 Sifat Lesty Kejora yang Bikin Klepek-klepek : Kakak Cinta Kamu
Baca juga: Anya Geraldine Mohon-mohon ke Kiky Saputri, Demi Bisa Dicium Ariel NOAH : Ajarin Gue Dong, Please
Adapun mengenai harta gono-gini, Atalarik melayangkan pengakuan berbeda.
Atalarik sempat bercerita soal sejumlah barang yang masuk dalam harta gono-gini.
Anehnya Atalarik justru mengaku sudah tak ingat apa saja barang-barang tersebut.
"Ya memang aneh ya, sebenarnya saya sudah nggak ingat lagi dengan barang-barang yang bisa diklaim," kata Atalarik dilansir dari Insertlive, Senin (25/1/2021).
Diketahui, Tsania Marwa menguggat sang mantan suami untuk membagi harta gona gini.
Tsania Marwa telah melayangkan gugatan harta gano gini kepada Atalarik Syach pada 3 April 2020.
Menurut kuasa hukum Tsania, Herdiyan Saksono, pihaknya telah mendaftarkan kuasa ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu (29/4/2020) lalu.
"Kami lagi nunggu berita panggilan dari pengadilannya kapan,"
"Nanti dipanggil melalui e-court atau manual, tapi tadi (Rabu) kita udah ketemu panitera," kata Herdiyan saat dihubungi, Rabu (29/4/2020) lalu.
Kata Herdiyan, harta gona gini yang digugat kliennya mencapai Rp 3 miliar.
"Tadi rekan saya yang merincikan kurang lebih Rp 3 miliar kalau enggak salah," ucap Herdiyan.
"Karena harta yang sudah diperoleh berdua kan cukup banyak ya, ya tinggal bagi dua aja," ucap Herdiyan.
Baca juga: Buka Pintu Maaf untuk Anak yang Gugat Rp 3 M, Koswara Ucap Kalimat Terakhir : Sujudlah di Kaki Bapak
Baca juga: Diduga Ilegal, Alat Berat untuk Meratakan Tanah di Bojonggede Disegel Petugas Gabungan
Hingga kini gugatan harta gono gini itu masih bergulir.
Pada Desember 2020, Tsania Marwa terlihat mengecek barang-barang yang ia klaim sebagai miliknya.
Ia mendatangi rumah yang pernah menjadi tempat tinggalnya saat masih bersama Atalarik Syach.
Menurutnya, ia lah yang paling tau yang mana barang miliknya karena ya memang dirinya lah yang memiliki.
Dalam harta gono-gini yang diperebutkan, ada Mobil, tas-tas dan sepatu bermerek juga termasuk Meja Makan.
Ada 12 barang yang disebut Tsania adalah kepunyaannya.
