Tak Takut Kualat seperti Deden, Anak Koswara Ini Tidak Terima Disebut Anak yang Melawan Orangtua

Bila Deden sudah memohon ampun dan bersedia sujud di kaki ayahnya, Koswara, Mochtar justru masih tak mau terima.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Damanhuri
kolase TribunBogor dari TribunJabar
Buka pintu maaf untuk anak yang gugat Rp 3 M, kakek Koswara ucapkan kalimat terakhir 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Beda sikap justru ditunjukan oleh Mochtar, adik Deden, anak yang gugat ayahnya Rp 3 miliar.

Bila Deden sudah memohon ampun dan bersedia sujud di kaki ayahnya, Koswara, Mochtar justru masih tak mau terima.

Mochtar berkukuh bahwa kakaknya menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung karena menuntut keadilan.

Kasus anak gugat ayah di Bandung memang menyita perhatian publik.

Terlebih setelah kuasa hukum Deden, Masitoh, yang juga anak Koswara meninggal dunia sehari jelang sidang.

Terbaru, Koswara melaporkan tiga anaknya ke Polda Jabar atas ucapan kasar yang dilontarkan padanya.

Setelah adanya laporan tersebut, Deden rupanya menyerah.

Ia bersedia meminta maaf pada Koswara.

"Saya punya dosa, orang tua sayang sama saya, saya juga sayang sama orang tua.aya minta maaf" ucap Deden, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJabar.

Selain mohon ampun, Deden juga mengaku siap jika diminta bersujud di depan kaki sang ayah, Koswara.

"Harus sujud ke orangtua, saya ngomong itu ke kakak dan adik saya," ucap Deden.

Tak cukup sekali, Deden pun berkali-kali menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya kepada orang tuanya.

Lebih lanjut, Deden pun siap untuk berdamai dengan sang ayah, Koswara.

"Saya siap bersujud di kaki Bapak.

Saya minta maaf, saya benar-benar salah, saya sayang sama orangtua.

Orangtua sekolahkan saya hingga seperti ini, saya siap untuk perdamaian," ucap Deden.

Namun ketika ditanya soal melayangkan gugatan, Deden mengaku tidak menyesal.

"Saya tidak menyesal karena saya sayang sama orangtua," ucap Deden.

Hakim sempat menanyakan kepada Deden apakah siap berdamai dan hubungan Deden dengan tergugat.

"Hubungan saya dengan tergugat itu adalah orangtua dan adik saya.

Tak mau kualat, Deden nyerah berkali-kali mohon ampun ke ayahnya, Koswara, siap bersujud
Tak mau kualat, Deden nyerah berkali-kali mohon ampun ke ayahnya, Koswara, siap bersujud (kolase TribunBogor dari TribunJabar)

Saya siap berdamai," ujar Deden.

Beda dengan Deden, Mochtar justru menyayangkan pemberitaan yang seolah menyudutkannya.

"Saya menyayangkan pemberitaan media yang menulis anak gugat orangtua, fantastis, wow. Padahal, dalam gugatan ini, Pak Deden pada 28 Desember sudah bayar kontrakan dan dinaikan jadi Rp 8 juta," ucap Mochtar dikutip dari Tribun Jabar.

Mochtar tak terima bila gugatannya diartikan sebagai tindakan melawan orangtua.

Mochtar menegaskan pihaknya hanya membela diri.

"Jangan disangka ini anak melawan orangtua, tapi ini karena membela diri. Di gugatan itu Pak Deden membela haknya karena ada perbuatan melawan hukum," ujarnya.

Meski terus menyatakan menyayangkan pemberitaan media, Mochtar tidak berkutik saat ditanya soal siapa yang digugat. Meski begitu, Mochtar mengaku minta maaf.

Deden Minta Maaf Siap Sujud tapi Mochtar Malah Sebut Pembelaan Diri, Kasus Anak Gugat Ayah Rp 3 M /tribunjabar/mega nugraha
Deden Minta Maaf Siap Sujud tapi Mochtar Malah Sebut Pembelaan Diri, Kasus Anak Gugat Ayah Rp 3 M /tribunjabar/mega nugraha ()

"Iya yang digugat orangtua. Saya juga minta maaf,"ujar Mochtar.

Mochtar termasuk tiga orang yang dilaporkan ke Polda Jabar atas tuduhan menghina, mengancam dan mengintimidasi.

Tak hanya Mochtar, Deden dan Ajid juga turut dilaporkan.

Itu bermula dari video berisi ketika Koswara diteriaki pakai kata kasar.

"Saya melaporkan Ajid Muslim, Deden, dan Mochtar Koswara karena mereka bilang ke saya RE Koswara bangsat dihajar siah ku aing," ujar Koswara

Pelaporan Koswara ke Polda Jabar itu pun disertai dengan bukti video.

RE Koswara (85), pria asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung hadir di persidangan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021), dengan dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah.
RE Koswara (85), pria asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung hadir di persidangan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021), dengan dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah. (Tribun Jabar/ Mega Nugraha)

Di video, tampak Koswara sedang berjalan dan memasuki rumah. Namun di belakangnya, ada dua pria yang berteriak dengan kata-kata kasar.

"Dua orang itu anak pak Koswara, kakak saya," ucap Hamidah.

Meski begitu, Koswara masih membuka pintu maaf untuk sang anak.

Jika ingin dimaafkan dan menarik laporan itu dari polisi, Koswara memberikan syarat kepada Deden dan kakaknya.

Syarat tersebut adalah Deden harun meminta maaf kepada sang ayah di hadapan media.

"Karena ini sudah masuk media, publik tahu, Deden harus menyampaikan permintaan maaf kepada Bapak melalui media massa dan media sosial," ucap Koswara.

Deden, yang menggugat orangtuanya Rp 3 miliar, berkali-kali menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya kepada orang tuanya dan siap bersujud di kaki Koswara.Tribun Jabar
Deden, yang menggugat orangtuanya Rp 3 miliar, berkali-kali menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya kepada orang tuanya dan siap bersujud di kaki Koswara.Tribun Jabar ()

Musa darwin Pane SH, kuasa hukum Deden, Mochtar dan Ajid menerangkan, laporan itu atas kejadian perkara lama.

"Mereka (Deden, Ajid, Mochtar) datang kesana merasa terjebak disana sudah ada yang foto. Jadi apapun itu laporan ke kepolisian rem lah, saya akan dorong semua untuk cabut laporan dan untuk apa kita saling lapor. Dan kita harus bikin perdamaian dengan baik di pengadilan ini. Kami mengundang semua kuasa hukumnya agar mendorong perdamaian," kata Musa Darwin Pane.

Di video itu, terdengar pula perkataan kasar yang diduga diarahkan pada Koswara. Menurut Musa, itu karena ada emosi.

"Itu karena emosional terpancing kan dari yang ada di lokasi. Nanti kita lihat aja di videonya siapa yang emosional beneran dan siapa yang settingan," ucapnya.

Tribun Jabar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved