Babak Baru DPRD Selingkuh Hingga Dicegat Istri, Kini Dicopot dari Jabatan Ketua Harian Partai

Kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian (JAK) memasuki babak baru.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Istimewa/Tangkapan Layar Video
Foto potongan video viral diduga MEP pergoki suami selingkuh dengan perempuan bernama Angel. Perempuan lain yang bernama Angel kena dampaknya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian (JAK) memasuki babak baru.

JAK dicopot dari jabartannya sebagai Ketua Harian Partai Golkar Sulut (Sulawei Utara).

Seperti diketahui, sebuah video seorang perempuan memergogi suaminya bersama selingkuhan viral di media soisial.

Kabar santer jika pria yang dipergoki oleh istrinya itu merupakan Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian alias JAK.

Pasangan suami istri James Arthur Kojongian ( JAK ) dan Michaela Paruntu kini ramai jadi pembicaraan.

James Arthur Kojongian dan Michaela Paruntu
James Arthur Kojongian dan Michaela Paruntu (Facebook Michaela Elsiana Paruntu)

Tak hanya masyarakat Sulawesi Utara, tapi juga menjadi trending di mesin pencarian Google.

Penyebabnya, beredar video yang merekam aksi seorang wanita mengadang mobil di jalan raya di Kota Tomohon, Sulut, Minggu (24/1/2021) malam lalu.

Viralnya kabar tersebut membuat petinggi partai berlambang pohon beringin langsung mengambil sikap.

DPD I Partai Golkar pun menonaktifkan James Arthur Kojongian (JAK) dari jabatannya sebagai Ketua Harian Partai Golkar Sulut.

"Melihat situasi, kondisi dan pemberitaan di media dan informasi yang berada di masyarakat, Partai Golkar Sulut mengambil sikap menonaktifkan saudara J dari jabatan Ketua Harian," ujar Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulut, Feryando Lamaluta kepada media di ruang serbaguna kantor DPRD Sulut, Rabu (27/01/2021).

Menurutnya, sikap tersebut diambil partai lantaran ramainya pemberitaan terkait dugaan pelanggaran etik oleh James beberapa hari terakhir.

Raski Mokodompit, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut menambahkan, keputusan itu diusulkan ke DPP Partai Golkar.

"Keputusannya ada di DPP. Nantinya DPP mempertimbangkan usulan dari DPD I Sulut," jelas Feryando yang membidangi organisasi dan kaderisasi.

Dikatakan, keputusan itu diambil setelah melalui rapat terbatas dipimpin Ketua Golkar Sulut, Christiany Eugenia Paruntu atau Tetty Paruntu.

JAK Membatah

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved