Jejak Ali Lubis yang Minta Anies Mundur, Pernah Laporkan Ahok hingga Jadi Pengacara Fadli Zon

Betapa tidak, Ali Lubis meminta Anies Baswedan untuk mundur dari kursi Gubernur DKI Jakarta.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Wakil Ketua ACTA Ali Lubis di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (13/2/2017). Sosok Ali Lubis, kader Gerindra yang minta Anies Baswedan mundur dari Gubernur DKI Jakarta. Ia pernah menjadi pengacara Fadli Zon hingga Ahmad Dhani. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nama Ali Lubis mendadak ramai diperbincangkan.

Betapa tidak, Ali Lubis meminta Anies Baswedan untuk mundur dari kursi Gubernur DKI Jakarta.

Ali Lubis menilai Anies Baswedan tak bisa menangani Covid-19 di DKI Jakarta.

"Ini menimbulkan pertanyaan besar apakah Anies menyerah lawan Covid-19? Jika seperti itu maka sebaiknya mundur saja dari jabatan gubernur," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (25/1/2021)

Tak hanya itu lewat akun Twitternya, Ali Lubis juga kembali meminta Anies Baswedan mundur dari Gubernur DKI Jakarta.

"Jika sudah tak sanggup, sebaiknya mundur saja dari Jabatan Gubernur..simple kan," cuit Ali Lubis di akun Twitter @AliLubisACTA.

Ia menyebut jika sudah banyak aturan yang dikeluarkan Anies Baswedan terkait penanganan Covid-19.

Namun, kata Ali Lubis, peraturan tersebut tidak membuahkan hasil yang maksimal.

"Sebagaimana kita ketahui banyaknya aturan yang dikeluarkan pak Anies itu, contoh Pergub bahkan ada pertauran daerah, di dalam aturan itu semua baik di pergub, perda adanya sanksi kepada masyarkat baik itu sanksi sosial maupuan denda,

ini kan upaya-upaya pak Anies yang selama ini untuk menanggulangi Covid-19 di DKI

bahkan ada istilah rem darurat yang kemarin sempat viral, beliau lakukan juga tapi faktanya hasilnya pun tidak maksimal," ucapnya.

Fauzi Baadilla dengan Ali Lubis dan Habiburokhman
Fauzi Baadilla dengan Ali Lubis dan Habiburokhman (Instagram Fauzi Baadilla)

Pernyataan tersebut menjadi kontroversi.

Pasalnya, Ali Lubis sendiri menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Partai Gerindra Jakarta Timur.

Partai Gerindra diketahui sebagai partai pengusung Anies Baswedan.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menekankan pernyataan Ali Lubis adalah pendapat pribadi.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan bahwa Ali Lubis telah mendapatkan sanksi berupa teguran.

Diberitakan Tribunnews.com, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut, pernyataan Ali Lubis merupakan pendapat pribadi dan tidak ada kaitanya dengan Partai Gerindra.

Ketua DPD DKI Jakarta Gerindra ini pun meminta seluruh kader untuk mengikuti kebijakan yang diambil partai.

"Hendaknya semua kader mengikuti arah kebijakan partai, pendapat pribadi tidak boleh melebihi kebijakan partai," ucapnya, Senin (25/1/2020).

Ia pun menegaskan, Gerindra tetap mendukung mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu memimpin Jakarta.

"Kebijakan partai selama ini tetap, memberikan dukungan yang penuh pada kepemimpinan pak Anies-Sandi dan sekarang Anies-Ariza," ujarnya di Balai Kota.

Lalu Siapa Ali Lubis ?

Di Partai Gerindra sendiri Ali Lubis menjabat sebagai Kabid Humas Lembaga Advokasi dan Hukum DPP Partai Gerindra.

Ali Lubis juga diketahui merupakan seorang pengacara sekaligus konsultan hukum di Ali Lubis & Partners.

Ia bergabung dengan organisasi Advokat Cinta Tanah Air ( ACTA ).

Ali Lubis menjabat sebagai Wakil Ketua ACTA.

Ali Lubis, kader Gerindra yang minta Anies mundur jabatan. (Sumber: Twitter/@AliLubisACTA)
Ali Lubis, kader Gerindra yang minta Anies mundur jabatan. (Sumber: Twitter/@AliLubisACTA) ()

Rekam jejak ACTA terbilang tak main-main dalam dunia hukum.

ACTA pernah melaporkan sejumlah kasus besar.

Di antaranya Basuki Tjahaja Purnama hingga melaporkan Bawaslu DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) RI.

Ali Lubis diketahui pernah menjadi pengacara untuk Fadli Zon saat Fadli Zon menjabat sebagai Wakil Ketua DPR dalam kasus ancaman pembunuhan oleh akun Twitter Nathan P Suwanti, Mei 2017 lalu.

Ia juga pernah menjadi pengacara Novel Bamukim dalam kasus dugaan rekening Yayasan Keadilan untuk Semua terkait aksi 411 dan 212, pada 2017 lalu.

Ia juga menjadi pengacara Ahmad Dhani dalam kasus ujaran kebencian pada 2019.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved