Tak Mau Kualat, Deden Siap Sujud di Kaki Koswara, Berkali-kali Mohon Ampun kepada Bapak

Seolah tak mau kualat, Deden kini berkali-kali ucap permohonan ampun kepada Koswara, ayah yang digugatnya Rp 3 M.

Penulis: Uyun | Editor: khairunnisa
kolase TribunJabar
RE Koswara, orangtua yang digugat anaknya Rp 3 miliar 

Meski begitu, Koswara masih membuka pintu maaf untuk sang anak.

Jika ingin dimaafkan dan menarik laporan itu dari polisi, Koswara memberikan syarat kepada Deden dan kakaknya.

Syarat tersebut adalah Deden harun meminta maaf kepada sang ayah di hadapan media.

"Karena ini sudah masuk media, publik tahu, Deden harus menyampaikan permintaan maaf kepada Bapak melalui media massa dan media sosial," ucap Koswara.

Buka pintu maaf untuk anak yang gugat Rp 3 M, kakek Koswara ucapkan kalimat terakhir
Buka pintu maaf untuk anak yang gugat Rp 3 M, kakek Koswara ucapkan kalimat terakhir (kolase TribunBogor dari TribunJabar)

Selain itu, Deden pun diminta untuk bersujud di kaki Koswara.

Sang kakek, mengaku ingin hidup tenang di sisa umurnya.

"Jangan menghalangi Bapak untuk menjual tanah itu karena itu tanah warisan, harus dibagikan.

Kasihanilah Bapak, ingin hidup tenang. Sujudlah ke Bapak, minta maaflah, kasihan Bapak sudah sepuh,'" ucap Koswara lemas.

Baca juga: Siasat Remaja Buat Gadis 9 Tahun Tak Berdaya, Kakek Korban Murka Sempat Disuruh Pejamkan Mata

Seolah kualat, Masitoh adik Deden meninggal setelah gugat Koswara

Yang dulu mendapat perlakuan air susu dibalas air tuba, kini seolah berbalik seperti karma.

Hal itulah yang mungkin bisa menggambarkan pertikaian Masitoh yang menggugat ayah kandungnya sendiri, Koswara (85) senilai Rp 3 M.

Padahal sebagai orangtua, Koswara sudah meng- kuliahkan Masitoh hingga jadi pengacara.

Ya. Koswara, kakek 85 tahun ini malah digugat Rp 3 M oleh anaknya sendiri, Masitoh dan Deden.

Selain menggugat ayah kandung, Masitoh dan Deden juga menggugat kakak adiknya yang lain, yakni Hamidah dan Imas.

Membela sang kakak, Masitoh pun berperan sebagai pengacara Deden.

Dikuliahkan jadi pengacara, Masitoh gugat ayahnya yang renta Rp 3 M, kini bernasib pilu
Dikuliahkan jadi pengacara, Masitoh gugat ayahnya yang renta Rp 3 M, kini bernasib pilu (kolase TribunBogor dari TribunJabar)
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved