Kisah 4 PSK Muda Kepergok Tanpa Busana di Kamar Hotel, Hendak Main Berlima: Disewa Rp20 Juta
Ke-empat gadis muda yang usainya masih belasan tahun itu dikabarkan akan melayani seorang pelanggannya di kamar hotel.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Empat orang PSK muda digerebek saat tanpa busana.
Ke-empat gadis muda yang usainya masih belasan tahun itu dikabarkan akan melayani seorang pelanggannya di kamar hotel.
Praktik prostitusi yang melibatkan gadis di bawah umur ini dibongkar.
Mereka digerebek dari saat berada di kamar hotel dikawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca juga: Cerita Mucikari Muda Penyedia Gadis ABG untuk Layanan Kencan di Kamar Hotel, Tarifnya Rp 6 Juta

Selain ke-Empat wanita di bawah umur, polisi juga mengamankan pria berusia 19 tahun bernaa Rama yang diduga sebagai mucikari dari PSK muda ini.
Saat digerebek oleh petugas, gadis muda yang usainya rata-rata 15 tahun itu dalam kondisi telanjang alias tanpa busana.
Identitas ke-empat orang gadis ABG yang diamankan berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
"Begitu kami masuk, didahului Polwan masuk, ditemukan empat orang anak dalam kondisi tidak menggunakan pakaian," kata Paksi.
Menurutnya, di dalam kamar tersebut ada seorang pria berusia 39 tahun yang telah menyewa ke-empat anak tersebut.
Baca juga: Dibayar Rp 22 Ribu, Ini Pengakuan Gadis 21 Tahun yang Mesum di Halte Busway: Sudah Beberapa Kali
Baca juga: Praktik Esek-esek di Puncak Bogor, PSK Timur Tengah hingga Gadis Lokal Bertarif Ratusan Ribu
Rencananya, pria berinisial R yang merupakan karyawan swasta itu akan 'main bareng' dengan ke-empat gadis ABG itu di atas ranjang.
"Kalau itu dari pembicaraan awal dia (R) dengan muncikari adalah sekitar Rp 20 juta. Jadi, satu anak dihargai Rp 5 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di kantornya, Rabu (27/1/2021).
Uang tersebut diberikan R kepada muncikari bernama Rama (19).
Kemudian, Rama akan menyunat uang puluhan juta tersebut untuk mengambil keuntungan pribadinya.
"Faktanya, yang diberikan muncikari kepada si korban beragam. Ada yang Rp 1 juta, Rp 1,5 juta, dan yang paling mahal Rp 3 juta," kata Paksi.
"Selisih angka dari keuntungan tersebut untuk si mucikari," sambungnya.
Saat penggerebekan Senin (25/1/2021) lalu, polisi mendapati keempat PSK berusia belasan tahun tersebut berada di dalam salah satu kamar hotel.
Baca juga: Warga Geram Kakek 75 Tahun di Tangerang Diduga Berkali-kali Setubuhi Siswi SMP sampai Hamil
Baca juga: Pengakuan Ayah 2 Tahun Nodai Anak Kandungnya: Saya Kesal, Istri Menolak Terus Diajak Berhubungan
Mucikari Jadi Tersangka
Rama, pria berusia 19 ditetapkan sebagai tersangka atas kasus prostitusi perempuan di bawah umur.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, pria tersebut menjadi tersangka karena berperan sebagai muncikari dalam kasus ini.
"Tersangka, diduga sementara, kami menangkap satu orang dengan inisial R, perannya sebagai muncikari," kata Paksi di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).
Empat anak di bawah umur tersebut masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
Baca juga: Kisah Siswi SMP Dinodai saat Cari Sinyal Untuk Belajar Online, Pelaku Ketagihan Datangi Rumah Korban

Rama diamankan dari salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam kemarin.
Ia diringkus saat baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.
"Keterangan lengkapnya nanti akan dirilis Pak Kapolres," kata Paksi.
Bayaran Rp 6 Juta
Gadis di bawah umur yang diciduk polisi di kamar hotel rupanya memasang tarif jutaan.
Untuk sekali kencan, mereka mematok harga Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta.
Rama mengartakan, gadis belia yang dijajakannya dibanderol seharga Rp 1,5 hingga Rp 6 juta.
Rama sendiri akan mendapat upah Rp 1,2 juta dari seseorang yang ia sebut sebagai atasannya dalam sekali transaksi.
"Saya kaya cuma kaya perantara doang, tapi bukan aku hanya arahin. Mintanya kaya gitu yang di bawah umur," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).
"Saya dapat Rp 1,2 juta," sambungnya.
Baca juga: Sakit Hati Karena Istri Menolak Diajak Berhubungan, Ayah Kandung Nodai Putrinya Saat Minta Dipijat

Sedikitnya ada empat gadis belasan tahun yang dijajakan Rama dalam praktik prostitusi online ini.
Empat anak di bawah umur tersebut masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
Proses perekrutan para remaja tersebut, kata Rama, dilakukan dari mulut ke mulut melalui media sosial.
Rama biasanya diminta menyediakan gadis-gadis belia untuk memuaskan hasrat lelaki hidung belang.
"Teman suka nanyain, ada nggak (PSK). Itu bukan dari saya, tapi dari teman. Terus saya jalanin aja, udah gitu aja," ucap dia.
Saat ini, keempat PSK muda serta seorang mucikarinya yang diamankan polisi itu masih menjalani pemeriksaan.
(TribunnewsBogor.com/TribunJakarta.com)