Cerita Mucikari Muda Penyedia Gadis ABG untuk Layanan Kencan di Kamar Hotel, Tarifnya Rp 6 Juta

Para gadis yang rata-rata berusia 15 tahun itu digerebek oleh petugas saat akan melayani pelanggannya di kamar hotel.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Ist
Ilustrasi PSK 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sejumlah gadis ABG terlibat Kasus prostitusi.

Para gadis yang rata-rata berusia 15 tahun itu digerebek oleh petugas saat akan melayani pelanggannya di kamar hotel.

Para gadis ABG ini pun mematok tarif jutaan rupiah kepada pria hidung belang yang ingin berkencan dengannya di ranjang.

Rupanya, kerberadaan gadis ABG yang terjun ke dunia prostitusi ini tak lepas dari peran seorang mucikari.

Baca juga: 4 PSK Muda Digerebek saat Akan Layani Pelanggan di Kamar Hotel, Umurnya 15 Tahun: Tarifnya Rp 6 Juta

Tangkapan layar video penggerebekan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tangkapan layar video penggerebekan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (istimewa)

Bahkan, sang mucikari bernama Rama usianya pun masih terbilang muda yakni 19 tahun.

Meski demikian, banyak pelanggan yang datang kepadanya agar dapat berkencan dengan gadis ABG di ranjang.

Sekali transaksi, Rama mengaku kebagian jatah sebesar Rp 1,2 juta.

"Saya dapat Rp 1,2 juta," kata Rama.

Seperti dikutip dari Tribun Jakarta, Rama diduga mucikari 4 gadis dibawah umur yang diciduk saat hendak melayani pelanggan di kamar hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca juga:
Wanita yang Mesum di Halte Dibayar Rp 22 Ribu untuk 6 Menit, Bilang Terserah Gue Saat Diusir Warga


Saat ini, pria berusia 19 tahun itu masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Saat diperiksa, Rama bercerita, tarif sekali kencan dipatok harga Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta.

Rama sendiri akan mendapat upah Rp 1,2 juta dari seseorang yang ia sebut sebagai atasannya dalam sekali transaksi.

"Saya kaya cuma kaya perantara doang, tapi bukan aku hanya arahin. Mintanya kaya gitu yang di bawah umur," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Wanita yang Mesum di Halte Dibayar Rp 22 Ribu untuk 6 Menit, Bilang Terserah Gue Saat Diusir Warga

Sedikitnya ada empat gadis belasan tahun yang dijajakan Rama dalam praktik prostitusi online ini.

Empat anak di bawah umur tersebut masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).

Proses perekrutan para remaja tersebut, kata Rama, dilakukan dari mulut ke mulut melalui media sosial.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved