Digerebek Oleh Suami Selingkuhannya, Oknum Anggota DPRD di Maluku Jadi Tersangka Perzinahan

Kasus tersebut berawal dari perselingkuhan kader Partai Golkar itu dengan PB yang berstatus istri orang.

Editor: Ardhi Sanjaya
elitereader
Ilustrasi 

Romi menuturkan, penetapan NL sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan sejumlah alat bukti yang disita polisi.

"Dua kali kami panggil tapi tidak datang dan ketiga kalinya setelah diperiksa kami langsung tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan alat bukti yang ada," ujar dia.

Meski telah resmi menjadi tersangka, namun NL tidak ditahan saat ini.

"Kami tidak tahan yang bersangkutan, tapi tetap proses hukumnya jalan," kata dia.

Selain NL, penyidik juga telah menetapkan PB pasangan selingkuh NL yang berstatus istri orang sebagai tersangka.

"Keduanya sudah jadi tersangka," ujar dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor : Robertus Belarminus)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Digerebek Suami Selingkuhan, Oknum Anggota DPRD di Maluku Jadi Tersangka Kasus Perzinahan, Ini Faktanya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved