Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Bulan Februari 2021, Hari Ini Sudah Bisa Diakses

Pihaknya menjelaskan, untuk mengklaim token listrik gratis pada Februari 2021, masih sama seperti bulan-bulan sebelumnya.

Editor: khairunnisa
Kompas.com/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi/Cara klaim listrik gratis bulan Mei 2020 lewat WhatsApp dan Web PLN (SHUTTERSTOCK) 

- Token gratis akan muncul.

- Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Ketentuan baru

Dikutip dari laman esdm.go.id, Direktur Bisnis dan Manajemen Niaga PT PLN (Persero) Bob Saril menyampaikan ada sedikit perbedaan mekanisme dalam pemberian stimulus keringanan tagihan listrik antara triwulan pertama tahun ini dengan tahun lalu.

"Untuk pelanggan pascabayar, tahun 2020 semua pemakaian tarifnya didiskon, yakni 100 persen untuk 450 VA dan 50 persen untuk 900 VA subsidi. Namun pada tahun ini, pemakaian yang didiskon adalah yang maksimal dengan 720 jam nyala. Pemakaian di atas itu dikenakan tarif normal subsidi," ujar Bob.

Sementara, relaksasi pelanggan tarif sosial, bisnis, dan industri tidak mengalami perubahan mekanisme.

Untuk pelangan prabayar, Bob menyampaikan pada 2020 pelanggan 450 VA diberikan token gratis sebesar pemakaian tertinggi Desember 2019 hingga Februari 2020.

Sementara itu, pelanggan 900 VA subsidi diberikan token diskon 50 persen terhadap konsumsi bulanan tertinggi Desember 2019 hingga Februari 2020 dalam bentuk pemberian token.

Namun pada tahun ini, Bob menjelaskan, pelanggan 450 VA diberikan token gratis sebesar stimulus tahun 2020.

Sedangkan pelanggan 900 VA subsidi diberikan diskon 50 persen ketika pelanggan melakukan transaksi pembelian token.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Bisa Diakses, Ini Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Februari 2021", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/01/060300065/sudah-bisa-diakses-ini-cara-dapatkan-token-listrik-gratis-pln-februari-2021?page=all#page2.
Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Rizal Setyo Nugroho

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved