Demi Hormati Putri Diana, Meghan Markle Hapus Nama Depan di Akta Lahir Anak Banjir Pujian
Meghan Markle menghapus nama depannya di Akta Kelahiran putra semata wayangnya, Archie Harrison Mountbatten-Windsor.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Meghan Markle kembali menjadi perbincangan lantaran diam-diam memberi penghormatan kepada mendiang Putri Diana.
Kali ini yang dilakukan Meghan Markle adalah menghapus nama depannya di Akta Kelahiran putra semata wayangnya, Archie Harrison Mountbatten-Windsor.
Istri Pangeran Harry itu menghapus nama "Rachel Meghan" dan menggantinya dengan gelar kerajaan.

Di Akta Kelahiran Archie, nama Meghan Meghan kini tertulis "Yang Mulia Duchess of Sussex."
Menurut para ahli, ini adalah cara untuk menghormati mendiang Putri Diana yang juga menggunakan nama "Yang Mulia Putri Wales" pada akta kelahiran anak-anaknya.
Baca juga: Hengkang dari Kerjaaan Inggris, Meghan Markle Bagikan Kabar Duka, Keguguran Anak Kedua
Baca juga: Sangat Menular, Ini Gejala Umum Varian Baru Covid-19 di Inggris, Mulai dari Kelelahan hingga Batuk
Penulis dan dan ahli kerajaan Lady Collin Campbell melihat pergantian nama tersebut merupakan langkah luar biasa.
"Ini luar biasa dan memancing segala jenis pertanyaan tentang apa yang dipikirkan Sussex," katanya kepada Express seperti dikutip The News.
FOLLOW:
Pakar kerajaan Ingrid Seward juga memberikan pendapatnya terkait langkah yang diambil Meghan Markle.
"Bagi seorang anggota kerajaan, mengubah akta kelahiran belum pernah terjadi sebelumnya. Tetapi menghapus nama depan itu luar biasa," kata Seward.
"Mungkin ini adalah tanda lain bahwa Meghan dan Harry sangat ingin melakukan sesuatu yang berbeda dengan Cambridges (keluarga Pangeran William dan Kate Middleton," tambahnya.
Baca juga: Disebut Mirip Sun Go Kong Karena Berkumis dan Berjenggot, Jawaban Cica Dipuji Deddy : Suka Deh Gue
Baca juga: Heboh Batu Meteorit Jatuh di Rumah Munjilah, Air Rendaman Ramai Diburu Warga, Ahli Buka Suara
Sekadar informasi, Archie lahir pada 6 Mei 2019.
Awalnya di akta kelahiran tertulis nama ibunya adalah 'Rachel Meghan'.

Menurut The Sun, sebulan setelah Archie lahir, tepatnya pada 5 Juni 2019, kedua orangtuanya mengganti nama di akta kelahiran.
Bukan hanya nama Meghan Markle yang diganti.