Kisah Anak Yatim Piatu Sembuh dari Covid-19, Dijemput Dinas Sosial hingga Puluhan Orang Ingin Adopsi

Aisyah Allisa (10) akhirnya dinyatakan sembuh dari paparan Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari Rumah Lawan Covid-19 (RLC) Tangerang Selatan

TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAH TOHIR
Anak sebatang kara, Aisyah Allisa (10) pulang dari Rumah Lawan Covid-19 (RLC) Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (30/1/2021). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aisyah Allisa (10) akhirnya dinyatakan sembuh dari paparan Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari Rumah Lawan Covid-19 (RLC) Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (30/1/2021).

Koordinator RLC, Suhara Manullang, mengatakan, Aisyah tergolong orang tanpa gejala (OTG).

Anak yang duduk di kelas IV SD itu dinyatakan sembuh berdasarkan pedoman ke-V Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kendati hasil swab test terakhirnya belum keluar, namun Aisyah sudah dinyatakan sembuh.

"13 hari karantina dan sebenarnya dia tanpa gejala ya termasuk OTG dia. Swab belum ada hasilnya, kita lagi tanya Labkesda."

"Tapi pedoman kelima kesembuhan itu tidak ditentukan hasil swab. Yang penting selama masa isolasi, OTG 10 hari, kalau gejala ringan 10 hari gejala, setelah itu tambah 3 hari lagi. Sembuh, sembuh," ujar Suhara di RLC, Ciater, Tangsel.

Diketahui, Aisyah menjadi sebatang kara karena sang ibu, Rina (44), meninggal akibat terpapar Covid-19 pada Sabtu (16/1/2021).

Baca juga: Bukan Cuma Deman dan Batuk, Ini 15 Gejala Covid-19 yang Harus Diwaspadai, Jangan Abaikan Sakit Perut

Sedangkan, sang ayah, sudah sejak delapan tahun lalu meninggal dunia.

Kini, Aisyah dirawat oleh negara, dalam hal ini, Dinas Sosial Tangsel.

Setelah pihak lingkungan, Ketua RT dan RW melapor, pihak kepolisian menerbitkan surat keterangan bahwa Aisyah berstatus terlantar.

"Status Aisyah ini sebagai anak yatim piatu dengan latar belakang dan kronologis yang diberitakan oleh pihak kepolisian, kepolisian sudah menerbitkan surat keterangan Aisyah sebagai anak terlantar maka berdasarkan surat tersebut Dinsos berkewajiban untuk menangani Aisyah," ujar Kepala Dinsos, Wahyunoto Lukman, di lokasi yang sama.

Wahyu, panggilan karibnya, mengatakan, Aisyah memang memiliki keluarga tiri, namun tetap saja, statusnya saat ini sebatang kara.

Jika pihak keluarga ingin kembali mengasuh Aisyah, harus mengurusnya ke Dinsos.

Baca juga: Pakai Selang Oksigen, Pasien Covid-19 Ini Nekat Nyetir Mobil Sendiri Cari RS yang Mau Menampungnya

Persyaratan adopsi pun harus dipenuhi, tidak bisa hanya berdasarkan hubungan keluarga tiri.

"Enggak (diserahkan ke keluarga tiri), karena Aisyah sebagai anak terlantar, itu berdasarkan surat keterangan kepolisian, jadi surat tersebut berdasarkan dari pihak lingkungan tempat Aisyah tinggal seperti RT, RW, kelurahan, jadi mereka semua tau latar belakang dari almarhumah ibunya Aisyah," papar Wahyu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved