Kabar Artis
Selebgram Abdul Kadir atau D Kadoor Positif Narkoba, Terancam 4 Tahun Dipenjara
Polisi menangkap F dan AK Abdul Kadir atau D Kadoor di sebuah kamar hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polda Metro Jaya memastikan selebgram Abdul Kadir atau D Kadoor dan temannya positif menggunakan narkoba.
"Sudah kita tes urin, hasilnya positif metamfetamin, atau ada kandungan sabu-sabu di dalamnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/2021).
Ditambahkan Yusri, F sendiri mengaku sudah menggunakan sabu-sabu selama 3 bulan.
"Sementara AK (Abdul Kadir) baru pertama, tapi ini kita akan dalami lagi sudah berapa lama mereka gunakan," katanya.
Polisi menangkap F dan AK di sebuah kamar hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca juga: Polisi Tangkap Selebgram AK karena Penyalahgunaan Sabu-sabu
Baca juga: Kasus Pesta Usai Divaksin Bikin Heboh, Raffi Lega Permintaan Maaf Diterima Jokowi : Ada yang Sirik
Penangkapan itu dilakukan pada 27 Januari 2021 dini hari.
Saat itu, dikatakan Yusri, F mengaku bahwa dia memakai sabu bersama Abdul Kadir.
Namun, saat itu AK tengah berada di luar kamar.
FOLLOW:
"Penyidik memancing agar AK bisa kembali dan mengamankan saudara AK. AK ini memang salah satu publik figur di medsos, selebgram yang cukup banyak followersnya, dan mereka berteman sudah lama," ujar Yusri.
Dari penangkapan tersebut, penyidik menyita barang bukti alat hisap sabu atau bong, klip sabu yang sudah dipakai.
Baik Abdul Kadir dan F disangkakan Pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Baca juga: Turut Berduka atas Meninggalnya Marco Panari, Giorgino Abraham: Aku Selalu Sayang Sama Keluarga Ini
Baca juga: Mantan Pesinetron Soraya Abdullah Wafat Hari Ini, Ummi Pipik Ungkap Penyebabnya : Minta Doanya
Profil Abdul Kadir
Dikutip dari TribunSolo.com, Abdul Kadir bernama asli Kadir Bachmid.
Ia berasal dari Malang, Jawa Timur.