Deretan Fakta Kasus Mesum di Halte, MA Kini Hamil 8 Bulan, Siapa Lelaki yang Menghamilinya?
Seperti diketahui, MA merupakan sosok wanita yang mesum di halte bersama seorang lelaki beberapa waktu lalu.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Hamil 8 Bulan
Kehamilan MA terungkap setelah sekitar satu minggu menjalani pemeriksaan kejiwaan hingga pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramatjati.
MA diketahui sedang mengandung janin bayi berusia 35 minggu atau 8 bulan 3 minggu.
"Yang bersangkutan juga sedang hamil sekitar 35 minggu," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin, Selasa (2/2/2021).
Namun, belum diketahui secara pasti siapa sosok ayah dari janain bayi yang ada di dalam kandung MA.
Sosok lelaki yang telah menghamili MA pun hingga saat ini masih menjadi misteri.
Kasus Dihentikan
Kasus hukum yang menjerat MA terpaksa dihentikan oleh penyidik.
Bukan lantaran MA sedang hamil, namun ada hal lain yang menjadi pertimbangan penyidik untuk melepas MA dari jeratan hukum.
Menurut AKBP Burhanuddin, pihaknya terpaksa menghentikan kasus dugaan tindakan asusila di Halte SMKN 34 tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan, MA (22) yang disebut sebagai pelaku asusila ternyata mengalami gangguan mental.
"Karena MA tidak bisa mempertanggungjawabkan (karena gangguan mental) secara hukum, ya tidak diproses lebih lanjut," terang AKBP Burhanuddin di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2021).
Saat ini Polres Metro Jakarta Pusat masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut yang terbaik bagi MA.
Meski kasus MA dihentikan, namun Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat masih akan melakukan pengejaran terhadap pelaku pria yang terlibat dalam tindakan asusila bersama MA.
"Kita terus dalami," ujar AKBP Burhanuddin.
• Rekaman CCTV Adegan Ranjang Pasien Covid-19 di RSUD Viral, Durasinya 1 Menit 30 Detik
Sementara itu, polisi juga belum mendapatkan keterangan secara detail terhadap pelaku MA.
Motifnya pun belum diketahui, kenapa yang bersangkutan melakukan hal itu di tempat umum.
Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengaku saat ini masih memburu pelaku pria yang ada dalam video tersebut yang turut serta berbuat asusila dengan MA di Halte yang sempat viral di media sosial.
"Pemeriksana tersangka belum bisa menunjukan identitas pasangannya. Semoga kedepan bisa segera dilakukan," ucapnya.
(TribunnewsBogor.com/Warta Kota/Tribun Jakarta)