Siswi SMA Dirudapaksa Ayah Tiri, Ibu Kandung Malah Ajak Nonton Adegan Ranjangnya Lalu Ikut Cabuli
Bukannya melaporkan suaminya ke polisi karena telah memperkosa anaknya, ibu kandung malah ikut malah ikut mencabuli anaknya.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Entah apa yang ada di pikiran ibu kandung yang satu ini.
Bukannya marah anaknya diperkosa oleh suaminya sendiri, ia malah ikut mencabuli sang anak.
Padahal akibat perbuatan suaminya itu, sang anak hamil dan melahirkan.
Bukannya bertaubat, setelah anak hasil perbuatan bejatnya lahir, ayah tiri malah kembali mencabuli anaknya.
Mengetahui anak kandungnya ditiduri oleh suaminya sendiri, ibu malah mengajak sang anak untuk menonton hubungan intim mereka.
Kemudian, sang anak pun ikut dicabuli saat hubungan intim tersebut.
Akibat perbuatannya itu, sang ayah tiri pun kini sudah diamankan polisi.
Dilansir dari Kompas.com Rabu (3/2/2021), Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota mengamankan seorang pria berinisal AY (47) di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten AY dilaporkan telah melakukan pencabulan kepada anak tirinya yang masih duduk di bangku SMA.
Rupanya, perbuatan bejat itu dilakukan AY sejak korban masih berumur 16 tahun, atau pada 2017 hingga 2018.
Akibat perbuatan bejatnya itu, korban pun hamil dan sudah melahirkan seorang anak pada 2019.
• Diperlakukan Jahat oleh Ayah Tiri, Pengakuan Anak Gadis Sudah Berbadan Dua Bikin Ibu Kandung Syok
• Pengakuan Ayah Tiri 2 Tahun Perdaya Anak Gadisnya Tiap Kali Istri Tidur: Sudah 5 Kali
Kepala Satreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan apa yang dia alami kepada pamannya.
Lantas pada 4 Januari 2021, sang paman melaporkan peristiwa itu kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Serang Kota.
"Iya benar (ada kasus pencabulan), sudah kita amankan pelaku di kontrakannya, dan dalam proses pemeriksaan saat ini," kata Indra saat dihubungi.
Indra menuturkan, korban diperkosa oleh ayah tirinya pada Agustus 2018 lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pada 2017 lalu, korban juga pernah dicabuli oleh ayah tirinya itu.
Namun, kejadian pencabulan yang pertama itu diketahui oleh ibu kandung korban.
Parahnya, ibu kandung korban tampak tidak menunjukkan reaksi marah kepada suaminya.
Bahkan, sang ibu meminta korban untuk menyaksikan hubungan badan dengan ayah tirinya di dalam kamar.
"Korban diajak oleh ibu kandung masuk ke dalam kamar untuk memperlihatkan ibu dan bapak tirinya berhubungan badan dan korban ikut dicabuli," ujar Indra.
Saat ini, ibu kandung korban belum ditetapkan sebagai tersangka.
• Kisah Gadis Kecil Disetubuhi Ayah Tiri Seusai Mandi, Pelaku Masuk Kamar: Korban Didorong ke Kasur
• Kisah Pilu Gadis Remaja Dipaksa Melayani Nafsu Ayah Tiri, Sekarang Hamil 4 Bulan
Namun, masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ibu korban masih diperiksa," ucap Indra. Pelaku dijerat Pasal 81 jo 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Kasus Serupa
Seorang ayah di Kabupaten Serang, Banten, berinisial JAL (45), warga Mancak, tega memerkosa anak tirinya sendiri yang masih berusia 16 tahun hingga hamil tiga bulan.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku pada Oktober 2020 silam sebanyak dua kali di rumahnya saat ibunya sedang tidak ada di rumah.
Saat melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam korban agar mau menuruti keinginannya.
Terungkapnya perbuatan JAL saat korban diajak ibunya untuk pijat pada Minggu (24/1/2021).
Saat itu, sang dukun kaget mengetahui di dalam perut korban ada janin.
Oleh sang dukun lantas diberitahu kepada ibunya.
Mengetahui itu, sang ibu lalu menanyakan pria yang telah menghamilinya.
• Beraksi 2 Tahun, Kelakuan Jahat Ayah Tiri pada Anak Terbongkar, Ngaku Tergoda Kemolekan Korban
• Rumahnya Terbakar, Anak Sempat Lihat Ayah Tiri Sebelum Api Berkobar
Korban pun mengatakan jika pelaku adalah adalah ayah tirinya.
Tak terima dengan kejadian itu, sang ibu lalu melapor ke polisi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
"Pelaku sudah kita amankan. Saat ini kita masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,"kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dari keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (26/1/2021).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazaruddin mengatakan, pelaku nekat melakukan perbuatan itu karena nafsu melihat korban.
Kata Arief, perbuatan pelaku dilakukannya saat ibu kandung korban sedang kerja.
"Tentu ada ancaman dari pelaku," kata Arief.