Dipaksa Minum Miras hingga Mabuk, Gadis Ini Tak Berdaya Digagahi Ayah Kandung di Tempat Lokalisasi
Ayah di Majalengka ini tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri yang sebelumnya dibuat mabuk terlebih dahulu.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Tribun Jabar
Seorang pelaku berinisial WS (63) dihadirkan Satreskrim Polres Majalengka saat konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (4/2/2021).
Korban pun mengatakan jika pelaku adalah adalah ayah tirinya.
Tak terima dengan kejadian itu, sang ibu lalu melapor ke polisi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
"Pelaku sudah kita amankan. Saat ini kita masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,"kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dari keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (26/1/2021).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazaruddin mengatakan, pelaku nekat melakukan perbuatan itu karena nafsu melihat korban.
Kata Arief, perbuatan pelaku dilakukannya saat ibu kandung korban sedang kerja.
"Tentu ada ancaman dari pelaku," kata Arief.
(TribunnewsBogor.com/TribunJabar.com/Kompas.com)