Dipaksa Minum Miras hingga Mabuk, Gadis Ini Tak Berdaya Digagahi Ayah Kandung di Tempat Lokalisasi

Ayah di Majalengka ini tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri yang sebelumnya dibuat mabuk terlebih dahulu.

Tribun Jabar
Seorang pelaku berinisial WS (63) dihadirkan Satreskrim Polres Majalengka saat konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (4/2/2021). 

Korban pun mengatakan jika pelaku adalah adalah ayah tirinya.

Tak terima dengan kejadian itu, sang ibu lalu melapor ke polisi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
"Pelaku sudah kita amankan. Saat ini kita masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,"kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dari keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (26/1/2021).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazaruddin mengatakan, pelaku nekat melakukan perbuatan itu karena nafsu melihat korban.

Kata Arief, perbuatan pelaku dilakukannya saat ibu kandung korban sedang kerja.

"Tentu ada ancaman dari pelaku," kata Arief.

(TribunnewsBogor.com/TribunJabar.com/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved