Kronologi Siswi SD Dirudapaksa Oknum Guru di Tengah Hutan, Modus Minta Antar Kasih Kado ke Pacar
Seorang siswi sekolah dasar berusia 10 tahun di Lubuk Linggau menjadi korban pemerkosaan oknum guru berinisial HA (38).
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang siswi sekolah dasar berusia 10 tahun di Lubuk Linggau menjadi korban pemerkosaan oknum guru berinisial HA (38).
Menurut polisi, korban diancam dan dipaksa bersetubuh dengan pelaku di tengah hutan di sekitar desa Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuku Linggau.
Setelah itu, korban dibawa ke stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) terdekat dari lokasi dan ditinggal seorang diri.
Saat itu, pelaku juga memberikan uang Rp 10.000 kepada korban.
"Usai diperkosa korban ini diantar ke SPBU di sekitar lokasi. Korban ditinggal seorang diri dan diberi uang Rp 10.000," kata Kapolres Lubuk Linggau AKBP Nuryono lewat pesan singkat, Rabu (3/2/2021).
Berawal dari pergi jajan Nuryono mengatakan, kasus tersebut berawal ketika korban pergi sendirian ke warung untuk jajan.
Dalam perjalanan, korban tiba-tiba didekati pelaku dan ditawari uang jika mau menemani pelaku mengantar kado ke pacarnya.
"'Dik, bisa bantu kakak kasih kado ulang tahun ke pacar kakak? Nanti kakak kasih uang'. Karena ajakan itu korban jadi mau dan menuruti pelaku," kata Kapolres.
Setelah terbujuk, pelaku membawa ke lokasi kejadian pemerkosaan.
Menurut polisi, kasus tersebut terungkap setelah orangtua korban melapor.
Dari hasil penyelidikan, polisi menduga, korban dari pelaku HA kemungkinan bertambah.
Pihak kepolisian tengah mendalami keterangan HA.
Atas perbuatannya, HA dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Sub pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI NO 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pergi Jajan Sendirian, Siswi SD di Lubuk Linggau Diperkosa Oknum Guru di Tengah Hutan, Ini Kronologinya"
Editor : Michael Hangga Wismabrata