Modus Oknum Guru Buat Siswinya Tak Berdaya di Ruang Kepsek, Pengakuan Korban Bikin Kakak Syok

Kelakuan jahat oknum guru kepada siswinya akhirnya terbongkar. Korban dinodai pelaku berulang kali.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
Kompas.com
Ilustrasi/ Siswi SMP dibuat tak berdaya oleh oknum guru. Pelaku diamankan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aksi tak senonoh seoran oknunm guru PNS di Blitar ini akhirnya terbongkar.

Pria beridentitas Bambang Ri (39) dilaporkan telah menodai satu di antara siswinya.

Korban yang masih duduk di bangku SMP itu tak dapat berbuat banyak kala dipaksa pelaku.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku kerap mengiming-imingi korban dengan nilai bagus.

Tak hanya itu, pelaku juga iming-imingi korban pergi makan untuk memuluskan perbuatannya.

Setelah diselidiki, pelaku bukan sekali dua kali melakukan perbuatannya.

Aksi tak terpuji pelaku itu pun akhirnya terungkap.

Kini pelau telah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Janji siap menikahi

Dilansir dari Surya.co.id ( Grup Tribun ), pelaku pertama kali melakukan aksinya di ruang kepala sekolah.

Saat itu pelaku beraksi setelah jam belajar selesai.

Pengakuan Oknum Guru SMP Nodai Sejumlah Gadis di Bawah Umur di Hutan: Engga Suka Wanita Dewasa

Perbuatan pelaku tak berhenti di situ.

Diketahui jika pelaku melakukan aksinya kepada korban selama tiga tahun.

Bahkan pelaku sempat mengajak korban ke hotel.

Terungkapnya kasus asusila itu berawal dari kakak korban memergoki foto korban dengan Bambang Ri di ponselnya.

Oknum guru PNS di Blitar nodai siswi SMP. Pertama kali kerjain siswinya di ruang kepala sekolah.
Oknum guru PNS di Blitar nodai siswi SMP. Pertama kali kerjain siswinya di ruang kepala sekolah. (SURYA.co.id/Imam Taufiq)

Dari situlah, polisi kemudian menangkap dan menahan Bambang Ri pada Kamis (4/2/2021).

"Pengakuannya, dia menjalin asmara dengan korban ya tiga tahun. Malah, ia juga mengaku siap menikahinya," kata AKP Dony Christian Bara' Langi, Kasatreskrim Polres Blitar.

"Kamis (4/2) siang kemarin, dia sudah kami tahan. Ia menyerahkan diri setelah beberapa kali mangkir dari panggilan.

Ia mengakui semua perbuatannya kalau telah melakukan berbuatan bejat terhadap korban," ungkap Dony.

Rayuan pelaku

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tergoda kemolekan dengan korban.

Rayu Anak Tertangga Pakai Paket Internet, Kelakuan Tak Senonoh Pria Terbongkar

6 Kali Nodai Pacarnya, Aksi Asusila Pemuda Ini Terkuak Setelah Kirim Video Syur ke Tante Korban

"Ia mengaku menaksir korban karena tertarik dengan postur tubuhnya (bongsor). Terutama saat diajar olah raga, pelaku mengaku kalau korban terlihat beda dengan siswi lainnya. Kata pelaku, kulitnya putih dan bersih," paparnya.

Tak kuat menahan nafsu, pelaku melancarkan aksi pertama kali saat korban pulang sekolah.

Kala itu korban dipanggil ke ruang kepala sekolah, dengan pura-pura diberi motivasi.

Aksi tersebut terjadi tahun 2018 lalu atau saat korban masih kelas 1.

"Pelaku berhasil merayu korban, dengan diiming-imingi akan diberi nilai bagus. Tak hanya itu, pelaku juga mengaku siap membiayai sekolah korban hingga sampai kuliah nanti," ungkapnya.

Ilustrasi/ Siswi SMP dinodai oknum guru PNS.
Ilustrasi/ Siswi SMP dinodai oknum guru PNS. (Trubun Lampung/Dody Kurniawan)

Korban pun tak berdaya kala pelaku melakukan aksinya.

"Korban ya meronta. Wong, masih anak-anak kok diajak gituan. Namun karena tak ada orang sama sekali karena semua siswa dan guru sudah pulang, sehingga pelaku dengan mudah melancarkan aksinya," tuturnya.

Selang beberapa waktu, pelaku kembali menodai korban.

Kali ini pelaku mengajak korban makan lebih dulu.

"Saat itu, korban diajak ke penginapan yang ada di jalan raya Malang-Blitar atau tepatnya di Kecamatan Wlingi," ujarnya.

"Selain di penginapan korban juga pernah diajak menginap di hotel Kota Blitar. Modusnya, ya diajak jalan-jalan lalu makan,," paparnya.

Setelah berulang kali menodai korban, kelakuan pelaku terungkap.

Ketika itu, ponsel korban dipinjam kakaknya.

Sakit Hati Karena Istri Menolak Diajak Berhubungan, Ayah Kandung Nodai Putrinya Saat Minta Dipijat

Masuk Rumah Tetangga, Pemuda Ini Nekat Nodai Gadis Remaja, Awalnya Kirim Pesan : Ada Orang ?

Bersamaan itu, pelaku mengirim WhatsApp ( WA ), yang berisi kata-kata mesra dan menjurus ke hubungan asmara.

Sang kakak pun curiga dan bertanya kepada korban perihal pesan WhatsApp itu.

"Korban tak berani bohong dan mengakui semua, apa yang terjadi selama ini antara dirinya dengan pelaku," paparnya

Kemudian orang tua korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Blitar.

Saat diintrogasi, pelaku mengaku kerap memberi korban obat anti hamil setiap kali berhubungan.

"Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara (pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak)," paparnya.

(Surya.co.id/TribunnewsBogor.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved