Ganjil Genap Kota Bogor
Hari Ini Ganjil Genap Diberlakukan di Kota Bogor, Ada 11 Chek Point Catat Lokasinya
Penerapan ganjil genap di Kota Bogor diberlakukan mulai hari ini, Sabtu (6/2/2021).
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Hari ini penerapan aturan ganjil genap di Kota Bogor diberlakukan.
Penerapan ganjil genap ditujukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.
Kota Bogor ditetapkan oleh Satgas Covid-19 sebagai wilayah zona merah.
Pemerintah Kota Bogor dan Forkopinda telah menyiapkan 11 chek point yang tersebar di sejumlah ruas jalan di Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa kebijakan ganjil genap akan dilakukan selama 24 jam dititik chek point pos statis dan dinamis.
"Berlaku 24 jam diseluruh ruas jalan, tetapi akan ada pos statis dan pos dinamis, pos statis itu dari jam 8.00 WIB pagi sampai pukul 20.00 WIB, lewat dari itu sebelum dan sesudahnya dinamis saja berputar menjaga dan pengawasannya," katanya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengingatkan bahwa kebijakan ganjil genap bukan untuk mengurangi volume kendaraan namun tentang protokol kesehatan
"Sehingga tidak ada sanksi tilang tetapi adanya sanksi yang sudah diatur dalam perwali terkait dengan pelanggaran pelanggaran protokol kesehatan," katanya.
Dalam pemberlakukan aturan ganjil genap di masa PPKM, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan nantinya kendaraan yang tidak sesuai dengan kebijakan ganjil genap akan diputar balikan di pos statis.
• Kabupaten Bogor Tak Terapkan Ganjil Genap, Kapolres : Rapid Antigen Cukup Efektif
• Kapolresta Tegaskan Tidak Ada Sanksi Tilang Dalam Aturan Ganjil Genap Kota Bogor
Meski demikian kendaraan yang memiliki produktivitas dan bisa dibuktikan dengan penjelasan yang benar maka akan diperkenankan melintas tanpa mengikuti aturan ganjil genap.
"Sehingga kami juga punya diskresi terkait pelaksanaanya kalau memang mendesak dan sebagainya mau ke rumah sakit dan sebagainya tidak ada masalah tidak usah khawatir tetapi yang kita tekankan adalah masyarakat harus sadar bahwa ini terkait dengan protokol kesehatan seiring meningkatnya angka yang sangat tinggi covid di Kota Bogor," ujarnya.
Nantinya dalam penerapan ganjil genap ada 6 titik chek poin di wilayah enam polsek di Kota Bogor.
Diantaranya adalah di Pos Sekat Bubulak ( Polsek Bogor Barat).
Pos Sekat Yasmin (Polsek Tanah Sareal)