Pengganti BLT Subsidi Gaji Ternyata Bukan dalam Bentuk Uang, Ini Penjelasan tentang Program Barunya

Menaker Ida Fauziyah mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengganti subsidi gaji tahun 2021 bukan dalam bentuk uang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kendati subsidi gaji 2021 tak lagi disalurkan, pemerintah telah membuat program baru penggantinya.

Namun, kali ini pemerintah tidak memberikannya dalam bentuk uang.

Tidak seperti subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan selama 4 bulan sebesar Rp 600 ribu setiap bulannya.

Untuk diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau biasa dikenal dengan subsidi upah/gaji adalah program dari pemerintah untuk membantu karyawan yang terkena dampak Covid-19.

Bantuan ini langsung ditransfer ke masing-masing rekening penerima.

Berikut sejumlah fakta seputar BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 yang sudah dirangkum TribunKaltim.co :

1. Tidak dialokasikan di APBN 2021

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

Pencairan BLT bisa saja dilanjutkan, namun harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran negara.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida saat kunjungan kerja di Medan seperti dikutip dari Antara, Minggu (31/1/2021).

2. Sosok yang juga jadi penentu

Beberapa waktu lalu, Ida Fauziyah juga menyampaikan belum bisa memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji pada tahun ini akan berlanjut.

Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program beberapa hari sebelumnya. Keputusan lanjut atau tidaknya BLT subsidi gaji tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program bantuan subsidi upah. Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," kata Ida.

Hore ! Ini yang Akan Didapat Pekerja Sebagai Pengganti Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta

3. Kemungkinan dilanjutkan bila ekonomi belum stabil

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved