Breaking News

Tak Sembarangan, Ini 4 Kelompok Orang yang Perlu Mendapatkan Vaksin Covid-19

Semua vaksin Covid-19 telah melalui uji klinis yang melibatkan puluhan ribu orang untuk memastikan standar keamanannya.

Editor: khairunnisa
istimewa/Pemkot Bogor
Sembilan hari pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan (nakes) di Kota Bogor, tercatat sudah ada 2.263 orang atau 23,74% yang sudah di suntik vaksin Sinovac dari 9.533 sasaran. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Para ilmuwan telah menemukan vaksin Covid-19 yang telah menjadi pandemi sejakakhir 2019 lalu.

Di Indonesia, vaksinasi Covid-19 pertama kali dilaksanakan pada tanggal 13 Januari 2021.

Vaksinasi tersebut awalnya tidak bisa diikuti oleh orang lanjut usia.

Namun, pada tanggal 5 Januari 2021 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengizinkan penggunaan vaksin untuk orang lanjut usia (lansia).

Dengan adanya izin tersebut, masyarakat yang berusia 60 tahun ke atas pun bisa mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

Sebenarnya, siapa sajakah yang harus mendapatkan vaksin Covid-19?

Kelompok orang yang harus mendapatkan vaksin

Menurut data Komite Bersama Vaksinasi dan Imunisasi Inggris, vaksin Covid-19 sebaiknya diberikan terlebih dahulu kepada orang yang masuk dalam kategori berisiko tinggi.

Bendung Katulampa Siaga 3, Begini Kondisi Air di Aliran Kali Ciliwung Pukul 08.00 WIB

Berikut kelompok orang yang harus mendapatkan vaksin menurut data Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC):

1. Tenaga kesehatan

Tenaga kesehatan merupakan garda depan dalam melawan pandemi ini.

Mereka melakukan kontak langsung terus dengan orang yang terinfeksi Covid-19.

Secara otomatis, hal ini membuat mereka berisiko besar tertular COVID-19 dan mengalami komplikasi parah, hingga kematian.

Apalagi, banyak tenaga kesehatan yang telah gugur selama bertugas.

Itu sebabnya, tenaga kesehatan merupakan kelompok prioritas utama yang memerlukan vaksin Covid-19.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved