Dijanjikan Punya Harta Banyak, Ibu Muda Terperangkap Rayuan Selingkuhan, Nyawa Bayi Jadi Taruhannya

Terungkap kasus pembunuhanbayi 9 bulan di Lampung. Ibu kandung dan selingkuhan jadi tersangka.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter/KOMPAS.com TRI PURNA JAYA
Dua tersangka pembunuhan bayi 9 bulan, MA (kanan) dan AO (kiri) di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Selasa (9/2/2021). 

Sementara itu suami pelaku, Feri Mamat mengatakan bahwa sebelumnya dirinya sudah menaruh curiga istrinya menjalin hubungan asmara dengan pria lain.

"Dari mengandung lima bulan, saya udah curiga," kata Feri.

Warni (49) menceritakan kronologi penemuan cucunya yang sudah tak bernyawa saat ditemui di kediamannya, Jalan WR Supratman, Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Minggu (7/2/2021).
Warni (49) menceritakan kronologi penemuan cucunya yang sudah tak bernyawa saat ditemui di kediamannya, Jalan WR Supratman, Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Minggu (7/2/2021). (Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa)

Feri menambahkan, dia menyerahkan semua kepada polisi untuk nasib pelaku.

"Saya serahkan kepada polisi, baik buruknya istri saya ke polisi," kata Feri.

Kronologi pembunuhan

Seperti diwartakan Kompas.com, pembunuhan bayi berusia 9 bulan oleh ibu kandung di Lampung sudah direncanakan sejak November 2020.

Rencana pembunuhan tersebut didalangi oleh MA yang merupakan pasangan selingkuh dari AO, ibu kandung bayi perempuan malang itu.

“Tersangka MA ini sudah merencanakan pembunuhan itu sejak tiga bulan lalu,” kata Hari, Selasa (9/2/2021).

Dua tersangka pembunuhan bayi 9 bulan, MA (kanan) dan AO (kiri) di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Selasa (9/2/2021).
Dua tersangka pembunuhan bayi 9 bulan, MA (kanan) dan AO (kiri) di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Selasa (9/2/2021). (KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)

Pada hari kejadian, Sabtu (6/2/2021) sore, tersangka AO meminta izin kepada suaminya untuk pergi ke rumah salah satu kerabat.

Namun, hal itu hanya modus belaka karena tersangka MA sudah menunggu.

Keduanya lalu pergi ke rumah kost salah satu rekan MA di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumi Waras.

“Di rumah kost ini tersangka MA berupaya membunuh korban,” kata Hari.

Dikenal Pendiam, Sikap Weni Sebelum Ditemukan Tewas Tertancap Bambu Jadi Firasat : Kayak Buru-buru

Niat Perbaiki Hubungan Berakhir Duka, Wanita Muda Tewas Tertancap Bambu, Pelaku Emosi Gara-gara Ini

Upaya pembunuhan tersebut dilakukan oleh MA dengan cara memberikan ramuan berisi minyak rambut, gula merah, dan asam jawa, sehingga korban kejang.

“Tersangka MA lalu menekan hidung korban agar cairan itu masuk. Tersangka juga menutup hidung korban hingga korban kehabisan nafas,” kata Hari.

Setelah korban sudah tidak bernyawa, kedua tersangka sempat berkeliling dahulu lalu menitipkan korban di rumah mertua tersangka AO di Kelurahan Talang, Bandar Lampung pada Minggu (7/2/2021) dini hari.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved