Pengakuan Mamah Muda Pasrah Diajak Threesome oleh Suaminya Sendiri: Pelanggan Nonton Kami Main

Seorang mamah muda pasrah diajak suaminya threeshome atau hubungan bertiga diatas ranjang.

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang mamah muda pasrah diajak suaminya threeshome atau hubungan bertiga diatas ranjang.

Mamah muda berusia 31 tahun itu mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut bersama suaminya.

Pengakuan Pelaku yang Tusuk Tubuh Pacarnya Pakai Bambu: Dicekik, Lalu Dibanting

Kisah Pilu Gadis Korban Pembunuhan di Garut, Ayah Wafat, Ditinggal Ibu Jadi TKI Sejak Umur 1 Tahun

FOLLOW JUGA:

Saat ini, mamah muda berinisial SM dan suaminya PR telah diamankan oleh aparat kepolisian.

SM dan suaminya diciduk polisi di salah satu kamar hotel di kawasan Palembang.

Kasubnit PPA Iptu Fifin Sumailan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan mereka memasang tarif Rp 1 juta untuk sekali kencan.

"Mereka juga menawarkan jasa long time dengan durasi empat sampai enam jam dengan harga Rp. 1,5 juta," ucap Iptu Fifin.

Pasarkan di Medsos

Kasubnit PPA Iptu Fifin Sumailan menerangkan, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan memasarkan diri di media sosial.

Kasus tersebut terungkap saat anggotanya berpura-pura melalukan transaksi dengan pelaku.

Menurutnya, pria hidung belang yang menjadi langganan pelaku rata-rata warga dari luar kota.

"Informasi yang didapatkan para pelanggan kedua pelaku rata-rata dari luar kota seperti Jakarta dan daerah lainya," tutupnya.

Sosok Pembunuh Gadis Muda Tertancap Bambu Terungkap, Tangis Ibu di Arab Pecah: Gak Bisa Pulang

Video Syur Ibu dan 2 Anaknya Bareng Preman Kampung Viral, Terungkap Setelah Dikirim ke Sosok Ini

Pasangan suami istri yang menawarkan layanan ranjang bertiga saat diamankan di Polrestabes Palembang, Senin (8/2/2021). (TribunSumsel/PAHMI)
Pasangan suami istri yang menawarkan layanan ranjang bertiga saat diamankan di Polrestabes Palembang, Senin (8/2/2021). (TribunSumsel/PAHMI) ()

Pengakuan Pelaku

SM (31), mamah muda yang kini telah diamankan polisi hanya bisa menyesali perbuatannya.

SM cuma bisa pasrah untuk menanggung perbuatannya dihadapan hukum.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved