Suasana Pemakaman Maaher At-Thuwailibi, Momen Yusuf Mansur Usap Kepala Putra Almarhum Tuai Sorotan

Sementara Azka takzim di depan makam sang ayah, Ustaz Yusuf Mansur terus mengusap kepala putra Maaher At-Thuwailibi.

Penulis: khairunnisa | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kolase Instagram
Suasana Pemakaman Maaher At-Thuwailibi, Momen Yusuf Mansur Usap Kepala Putra Almarhum Tuai Sorotan 

Meninggal dunia, Maaher At-Thuwailibi meninggalkan dua orang putra yang masih balita.

Maaher At-Thuwailibi juga meninggalkan satu orang istri yang selama ini tidak bekerja.

Berkaca pada hal itu, Ustaz Yusuf Mansur pun mempersilahkan bagi siapa saja yang ingin membantu perekonomian anak dan istri Maaher At-Thuwailibi untuk berdonasi.

"Ustaz Maheer At-Thuwailibi berpulang pada Senin (8/2) malam.
.
.
Kepergiannya meninggalkan duka bagi istri dan kedua anaknya yang masih balita. Sang istri yang tidak bekerja kini harus sendirian membesarkan anak-anaknya yang masih berusia 3 dan 2 tahun. Saat ini, ketiganya tinggal di rumah kontrakan di bilangan Cimanggu, Bogor.
.
.
Sobat Baik, mari ulurkan tangan kita serta menjadi mujahid dengan membantu istri dan kedua anak Ustadz Maheer melanjutkan hidupnya. Karena seperti hadis Nabi Saw yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, mereka yang berusaha menyantuni janda dan orang miskin adalah seperti mujahid di jalan Allah," tulis Ustaz Yusuf Mansur di unggahannya, dilansir TribunnewsBogor.com, Selasa (9/2/2021).

Penyebab Maaher Wafat

Kuasa hukum Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi, Novel Bamukmin mengatakan, kliennya menderita radang usus akut sebelum meninggal dunia di tahanan.

Selain itu, Maaher juga mengalami alergi kulit disebabkan cuaca yang belakangan tidak baik.

Menurut Bamukmin, kondisi itu diperparah dengan penanganan medis yang buruk selama Maaher ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Sakit radang usus akut dan penyakit kulit karena alergi cuaca dan penanganan medis yang buruk," kata Bamukmin saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).

Ia mengatakan, kuasa hukum sempat mengajukan penangguhan penahanan Maaher.

Namun Bareskrim Polri menolaknya.

"Ketika kami ajukan penangguhan ditolak terus, dengan begitu saya selaku kuasa hukum menyesalkan kejadian itu," tuturnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan Maaher meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri dengan status tahanan Kejaksaan Agung.

Sebab, berkas perkara Maheer sudah masuk pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan sejak beberapa waktu lalu.

"Jadi perkara Ustaz Maaher ini sudah masuk tahap dua dan menjadi tahanan jaksa," kata Argo dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).

Ia mengatakan, sebelum pelimpahan tahap dua, Maaher memang sempat mengeluh sakit.

Argo menjelaskan, petugas di rutan dan tim dokter kemudian membawa Maaher ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved