Akal Busuk Penjual Gorengan Ajak Siswi SMP Pulang Bareng, Korban Dibuat Lemas Akhirnya Tewas

Fakta baru kasus penjual gorengan rudapaksa siswi SMP lalu habisi korban. Jasad korban diseret ke parit.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kolase TribunJabar/Kompas.com Farida
Fakta baru kasus penjual gorengan rudapaksa dan habisi siswi SMP di Karawang. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Terungkap fakta baru kasus siswi SMP tewas di parit sawah kawasan Kampung Iplik, Mekarjati, Karawang Barat.

Korban ditemukan tewas pada Kamis (21/1/2021) lalu.

Siswi SMP berinisial DSN (15) itu tewas dibunuh pemuda yang dikenal sebagai penjual gorengan.

Pelaku, IN (24) juga sempat merudapaksa korban yang saat itu sudah tak berdaya.

Baru-baru ini polisi menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan itu.

Rekonstruksi dilaksanakan pada Rabu (10/2/2021) di halaman belakang Mapolres Karawang.

Dalam rekonstruksi itu dilakukan 40 adegan.

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, dalam reka ulang pembunuhan dipastikan sesuai dengan keterangan IN dan saksi.

"Semuanya sesuai dengan keterangan saksi dan tersangka," katanya.

Dalam rekonstruksi tersebut terungkap jika pemerkosaan dan pembunuhan terhadap DSN karena latar belakang korban menolak diajak bersetubuh.

Jasad Putri Kepala Desa Ditemukan Dalam Karung, Korban Sempat Dilaporkan Hilang

FAKTA Baru Wanita Tewas Tertancap Bambu, Ibunda Histeris, Penyebab Kematian Korban Terungkap

Diketahui bahwa pelaku beraksi dengan cara menjerat leher korban pakai tali.

"Pelaku kemudian membekap mulut dan menjerat leher korban. Ketika korban lemas pelaku langsung memperkosanya," kata Kapolres.

Kronologi kejadian

Seperti dilansir dari Kompas.com, pada Rabu (20/1/2021) malam DSN bertemu dengan tersangka, IN di sebuah kedai kopi.

Keduanya dikenalkan oleh temannya.

Sebanyak 40 adegan reka ulang kasus pembunuhan dan pemerkosaan DSN (15), siswi salah satu SMP di Karawang, Rabu (10/1/2021).
Sebanyak 40 adegan reka ulang kasus pembunuhan dan pemerkosaan DSN (15), siswi salah satu SMP di Karawang, Rabu (10/1/2021). (KOMPAS.COM/FARIDA)

Saat akan pulang, IN menawarkan diri mengantar DSN.

Namun IN justru mengajak DSN berputar-putar di Kampung Iplik, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

Merasa curiga, korban pun mengirim pesan kepada teman.

Ia bermaksud meminta pertolongan kepada temannya.

"Karena curiga, korban nge-chat (mengirim pesan) kepada temannya meminta pertolongan. Korban tidak dipaksa ke TKP tapi dibohongi," ujar Kapolres.

Keduanya kemudian berteduh di sebuah kandang ayam karena saat itu turun hujan.

Cerita Nenek Tak Sadar Cucunya Meninggal dengan Tubuh Membiru, Ibu Korban Hilang Tanpa Kabar

Dijanjikan Punya Harta Banyak, Ibu Muda Terperangkap Rayuan Selingkuhan, Nyawa Bayi Jadi Taruhannya

Kemudian IN mengajak DSN bersetubuh. DSN pun menolaknya.

DSN lantas hendak kembali ke motor, namun IN mengambil tali jaketnya.

DSN kemudian dipeluk dari belakang.

Pelaku pun membekap mulut dan menjerat lehernya.

"Korban memberontak dan lari. IN mengejar. Karena licin, korban terjatuh," tambah Rama.

Kemudian korban dibuat lemas setelah kembali dijerat pelaku.

ABG Tewas di Parit di Karawang
ABG Tewas di Parit di Karawang (Ist/TribunJabar)

IN lalu memperkosa korban yang saat itu dalam keadaan lemas.

Setelah melampiaskan nafsunya, IN memastikan korban telah tewas.

"Tersangka kemudian menyeret DSN ke parit dan menutupi tubuhnya yang setengah telanjang dengan daun pisang," ujar Rama.

Jasad DSN kemudian ditemukan warga esok harinya dalam kondisi tak bernyawa.

Selang beberapa hari, IN ditangkap di sebuah masjid di Pasar Ciroyom, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Selasa (26/1/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa cincin, kalung, gelang, dan pakaiankorban serta pelaku.

"Untuk handphone korban masih kita cari," kata dia.

Niat Perbaiki Hubungan Berakhir Duka, Wanita Muda Tewas Tertancap Bambu, Pelaku Emosi Gara-gara Ini

Pertengkaran Suami Istri Berujung Maut, Suami Habisi Nyawa Istri Setelah Baca Pesan di WhatsApp

Atas perbuatannya, IN dijerat Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman bui seumur hidup.

Polisi juga akan memformulasikan sangkaan kepada tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana lantaran menyiapkan tali untuk menjerat korban.

Sementara itu dari hasil reka ulang adegan, IN melancarkan aksinya seorang diri.

"Dari hasil rekontruksi terungkap fakta bahwa tersangka pembunuhan adalah tunggal yaitu sdr Ikbal. Sedangkan saudara Niki yang selama ini banyak dibicarakan oleh netizen sebagai tersangka terbantahkan dari hasil rekontruksi tersebut," ujar dia.

(Kompas.com/TribunJabar.com/TribunnewsBogor.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved