Permohonan Pembantaran Belum Disetujui Polisi, Habib Rizieq Khawatir Nasibnya Seperti Ustadz Maaher

Permohonan Pembantaran Belum Disetujui, Habib Rizieq Khawatir: Apa HRS mau di-Maaher-kan?

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Habib Rizieq Shihab ikut berbela sungkawa atas meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata, di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021).

Terkait hal itu, Habib Rizieq yang masih ditahan di Rutan Bareskrim rupanya merasa takut mengalami kejadian seperti Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Hal itu disampaikan oleh Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunTimur, Rabu (10/2/2021), Aziz Yanuar mengkhawatirkan permohonan pembantaran kliennya tak pernah dikabulkan polisi.

"HRS berulang kali ajukan permohonan pembantaran dan penangguhan untuk pemulihan kesehatan, tapi juga tidak dipedulikan," kata Aziz Yanuar.

Ia pun khawatir Habib Rizieq akan mengalami nasib yang sama dengan Maaher At-Thuwailibi.

"Apa HRS mau di-Maaher-kan? Itu kata beliau," kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Selasa (9/2/2021).

Kini, kondisi Habib Rizieq, kata Aziz Yanuar, belum bisa dikatakan pulih maksimal.

"Masih pemulihan," ucapnya.

Habib Rizieq Shihab pun menyampaikan perasaan atas wafatnya Maheer.

Polisi Tolak Ungkap Penyakit Maaher At-Thuwailibi, Pengacara Singgung Bintik Hitam di Tubuh Almarhum

Kondisi Pilu Maaher At-Thuwailibi Sebelum Meninggal, Ustaz Yusuf Mansur : Sampai Jualan Minyak Wangi

"Beliau sangat sedih dan berduka cita, Ustaz Maheer sudah sakit parah," kata Aziz Yanuar, kuasa hukum Rizieq Shihab saat hubungi, Selasa (9/2/2021).

Aziz mengatakan, Habib Rizieq menyayangkan permohonan pembantaran Maheer At-Thuwailibi tidak pernah ditanggapi oleh pihak kepolisian.

"Penangguhan tapi tidak dipedulikan, pernah dirawat sebentar, tapi tidak tuntas, akhirnya meninggal," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan kabar tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021) malam.

"Iya benar (Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Rusdi menyampaikan tersangka meninggal dunia diduga karena mengalami sakit.

"Benar karena sakit," ucapnya.

Kabar tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro.

Dia bilang, kliennya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB di dalam rutan Bareskrim Polri.

"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri."

Sosok Iqlima Ayu Istri Maaher At-Thuwailibi, Kini Harus Hidupi 2 Anak yang Masih Kecil

Pilu Istri Maaher At-Thuwailibi Tinggal di Kontrakan, Ustaz Yusuf Mansur Janjikan Ini Pada Anaknya

"Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Djuju menyatakan pihaknya juga tengah dalam perjalanan menuju ke RS Polri Kramat Jati.

Dia bilang, almarhum meninggal dunia lantaran sakit luka usus di lambung.

"Seperti di berita-berita itu meninggalnya karena sakit."

"Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri habis perawatan," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehat setelah dirawat di RS Polri itu.

Namun, Ustaz Maher justru tetap dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.

Ia menuturkan pihaknya juga sempat berupaya untuk kembali mengajukan proses pembantaran perawatan ke RS UMMI pada 3 hari yang lalu.

Namun, surat itu belum mendapatkan balasan hingga Maheer meninggal dunia.

"Hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," terangnya.

Kagum, Ustaz Yusuf Mansur Kenang Curhatan Terakhir Maaher At-Thuwailibi : Akhir Wafat yang Sempurna

Tolak Beberkan Penyakit Maaher At-Thuwailibi, Polisi : Berkaitan dengan Nama Baik Keluarga

Maheer At-Thuwailibi memang sempat dibantarkan keluar tahanan karena mengalami sakit saat di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Maheer mendapatkan perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021).

Kata Polisi

Mengenai kematian Maaher At-Thuwailibi, pihak kepolisian telah angkat bicara.

Namun, pihak kepolisian enggan merincikan penyakit apa yang menyebabkan Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penyakit yang diderita Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi sebelum meninggal dunia sensitif untuk diungkapkan ke publik.

Karena itu, Polri tidak membicarakan penyakit Maaher yang wafat di Rutan Bareskrim Polri.

"Karena sakit meninggalnya. Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif ya," kata Argo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/2/2021).

"Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum," tambahnya.

Argo menegaskan, selama penahanan, Maaher mendapatkan perawatan dari tim dokter.

Selain itu, Maaher juga sempat dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dia mengatakan, seluruh perawatan Maaher ada rekaman medisnya.

"Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan dari perawatan-perawatan yang ada bahwa Saudara Soni Eranata ini sakit. Sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan di sini," tuturnya.

(TribunnewsBogor.com/TribunTimur.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved