Polisi Tolak Ungkap Penyakit Maaher At-Thuwailibi, Pengacara Singgung Bintik Hitam di Tubuh Almarhum
Mengenai bintik hitam di tubuh Maaher At-Thuwailibi, kuasa hukum mengaku hal tersebut masih jadi misteri.
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kuasa hukum Maaher At-Thuwailibi, Juju Purwantoro mengurai fakta perihal kondisi almarhum sebelum wafat.
Hal itu disampaikan berkenaan dengan enggannya polisi mengungkap penyakit apa yang diderita Maaher At-Thuwailibi.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia pada Senin (8/2/2021).
Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di dalam tahanan.
Untuk diketahui, Maaher At-Thuwailibi ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA di media sosial.
Maaher At-Thuwailibi ditangkap pada 3 Desember 2020 dan ditahan sejak 4 Desember 2020.
Genap dua bulan dipenjara, Maaher At-Thuwailibi pun meninggal dunia.
• Kondisi Pilu Maaher At-Thuwailibi Sebelum Meninggal, Ustaz Yusuf Mansur : Sampai Jualan Minyak Wangi
• Dijodohkan dengan Anak Ustaz Yusuf Mansur, Putra Syekh Ali Jaber: Kalau Ada Buya Mungkin Setuju Juga
Mengenai kematian Maaher At-Thuwailibi, pihak kepolisian telah angkat bicara.
Namun, pihak kepolisian enggan merincikan penyakit apa yang menyebabkan Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penyakit yang diderita Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi sebelum meninggal dunia sensitif untuk diungkapkan ke publik.
Karena itu, Polri tidak membicarakan penyakit Maaher yang wafat di Rutan Bareskrim Polri.
"Karena sakit meninggalnya. Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif ya," kata Argo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/2/2021).
"Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum," tambahnya.
Argo menegaskan, selama penahanan, Maaher mendapatkan perawatan dari tim dokter.
Selain itu, Maaher juga sempat dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
