Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Info Kesehatan

Punya Penyakit Jantung, Waspada Gejala Berat Ini Akan Terjadi Jika Terinfeksi Covid-19

Dikatakan oleh Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Dr. Dicky Armein Hanafy, Sp.JP(K), ketika terkena infeksi virus Covid-19, terjadi peradanga

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kompas.com/THINKSTOCK
Ilustrasi. 

Gejala bila terjadi aritmia yang sederhana adalah merasakan jantung berdebar dengan cepat dan tidak teratur.

Namun ada juga yang mengalami pingsan, pusing (kleyengan) atau hampir mau pingsan, merasa lelah karena jantung berdenyut sangat lambat.

Hidung Tersumbat Termasuk Gejala Baru Covid-19, Ini Tanda-tanda Jika Terinfeksi Corona

Bila mengalami hal-hal tersebut, walaupun merasa belum ada gejala yang bermakna, harus segera dilakukan pemeriksaan rekam jantung (EKG).

Walaupun EKG hanya mengukur rekaman sesaat.

Padahal pada gejala awal, seringkali aritmia tidak tertangkap dalam 24 jam.

Sehingga harus dikonsultasikan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di masa pandemi ini, walaupun masih punya keluhan dianggap ringan jangan menunda ke rumah sakit.

“Jangan takut ke RS karena takut tertular Covid. RS telah melaksanakan protokol kesehatan. Sehingga risiko tertular Covid sebenarnya sama saja dengan di tempat lain. Apalagi bila sudah ada komorbid penyakit jantung termasuk aritmia justru berisiko mengalami gejala berat. Sehingga aritmia harus terkontrol,” katanya.

Kelainan irama jantung adalah sebuah keadaan di mana jantung berdenyut tidak sesuai seharusnya.

Sembuh dari Corona, Waspada Mantan Pasien Covid-19 Masih Bisa Tak Tahan Cium Bau

Denyut jantung seharusnya teratur.

Kalau ada ketidakteraturan masih dalam variasi normal.

Dokter Dicky mengatakan, denyut nadi yang normal antara 50-90 per menit dalam keadaan istirahat.

Bila sedang aktivitas seperti lari bila meningkat menjadi 150 per menit masih normal.

Sebaliknya bila tidak melakukan sesuatu tapi denyut jantung mencapai lebih dari 100 per menit sudah dianggap tidak normal.

Begitu juga ketika terlalu lambat, dibawah 40 per menit dianggap tidak normal.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved