Iming-iming Bisa Perawan Lagi, Gadis Lugu Nurut Diajak Pacar ke Dukun, Ujungnya Dibuat Lemas
Perempuan berusia 20 tahun mengalami kejadian tak mengenakan saat bertemu seorang pria yang mengaku sebagai dukun.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Perempuan berusia 20 tahun mengalami kejadian tak mengenakan saat bertemu seorang pria yang mengaku sebagai dukun.
Perempuan berinisial MP itu datang bertemu pria tersebut setelah diajak pacarnya.
MP bermaksud mengembalikan kegadisannya.
Namun MP justru mendapatkan perlakukan tak senonoh dari pria tersebut.
Berdalih pengobatan, pria berinsial D itu mengajak korban untuk berhubungan badan.
Hingga akhirnya korban sadar jika dirinya sudah tertipu.
Korban pun melaporkan pelaku ke Polrestabes Palembang.
Laporan korban telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, Unit II Panit II Ipda Martono dengan nomor LPB/240/II/2021/SUMSEL/RESTABES/SPKT tindak pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 289.
• Tingkahnya Dicurigai Istri, Kelakuan Tak Senonoh Suami pada Adik Ipar Terkuak, Korban Sempat Diancam
• Akal Busuk Penjual Gorengan Ajak Siswi SMP Pulang Bareng, Korban Dibuat Lemas Akhirnya Tewas
Selanjutnya Laporan korban akan segera diserahkan ke Umit Satreskrim Polrestabes untuk ditindak lanjuti.
Kronologi kejadian
Peristiwa itu berlangsung setelah korban diajak pacarnya menemui pelaku di Kecamatan Ilir Timur III Palembang, dengan maksud ingin mengembalikan keperawanan korban, pada Sabtu (23/5/2020) sekira pukul 19.00 WIB.
Kedatangan korban ke dukun untuk mengembalikan kegadisannya.
Setelah bertemu pelaku, korban pun dibuat tak berdaya.

Pelaku memaksa korban berhubungan badan sambil menjanjikan bisa mengembalikan keperawanan.
Saat itu korban menuruti permintaan pelaku karena dipaksa.
"Lantaran demi tujuan berobat dan pelaku terus menjanjikan bisa mengembalikan keperawanan dan juga dipaksa, akhirnya saya turuti pelaku untuk diajak melakukan hubungan badan," jelasnya kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palemban, Rabu malam.
Korban menjelaskan kejadian tersebut berulang kali.
• 6 Kali Nodai Pacarnya, Aksi Asusila Pemuda Ini Terkuak Setelah Kirim Video Syur ke Tante Korban
• Ngaku Hubungannya Tak Direstui, Pemuda Nekat Bawa Kabur Pacar, Korban Diperlakukan Tak Senonoh
Kemudian korban sadar dirinya telah tertipu.
"Setiap melakukan pengobatan disana, saya selalu dipaksa melakukan hubungan badan.
Kemudian akhirnya saya sadar kalau sudah tertipu dan merasa diancam makanya saya memutuskan melaporkan pelaku ke polisi," tutupnya kepada petugas.
Kejadian lain hampir serupa, sembilan orang gadis remaja jadi korban pencabulan seorang pria berinisial S
Lelaki berusia 39 tahun itu menyetubuhi para korbannya dengan kedok sebagai dukun palsu.
Pria asal asal Semarang, Jawa Tengah itu mengelabui sejumlah korbannya hingga mereka masuk ke dalam perangkap pelaku.
Bahkan, pelaku yang merupakan dukun palsu ini segan meminta gadis lain untuk menjadi tumbal selanjutnya.
Akibat perbuatannya, saat ini S harus berurusan dengan pihak berwajib.
• Ngaku Diberi Harapan Palsu, Pemuda Rudapaksa Pacarnya saat Pertama Bertemu, Awalnya Sebar Foto Syur
• Ajak Anak Tetangga ke Kandang Ayam, Aksi Tak Senonoh Pria Ini Terbongkar, Pelaku Tak Berkutik
Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, korban sang dukun palsu sebanyak 9 anak gadis yang usianya masih di bawah umur.
"Sehingga kita lakukan penyelidikan dan terungkaplah korban tidak hanya satu tapi sembilan, semuanya masih anak-anak," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna.
Modus Mengusir Roha Jahat
Pelaku diketahui sudah memiliki istri.
Aksi biadabnya dilakukan dengan modus bisa mengusir makhluk halus yang menempel pada tubuh korban.
Namun, caranya dengan melakukan hubungan badan dengan korban.
Sebelum berhubungan, pelaku memberikan pil koplo kepada korban.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna mengatakan, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya itu sejak tahun 2018.
Korbannya saat itu berusia 13 sampai 15 tahun.
"TKP ada di beberapa tempat, ada di kamar mandi, rumah pelaku, hotel dan rumah kos-kosan. Wilayahnya ada di Semarang dan Boja," jelas Iskandar F Sutisna saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Kamis (26/11/2020).
Tak Memiliki Kemampuan Usir Makhluk Halus
Kepada polisi, pelaku mengaku tidak mempunyai kemampuan mengusir makhluk halus.
"Pelaku tidak buka praktek tapi mengelabui dari korban satu ke korban lainnya," ujarnya.
Kasus pencabulan itu terungkap saat polisi mendapati laporan dari ibu salah satu korban pada 5 Oktober 2020.
"Sehingga kita lakukan penyelidikan dan terungkaplah korban tidak hanya satu tapi sembilan, semuanya masih anak-anak," katanya.
(TribunnewsBogor.com/TribunSumsel.com)