Mengaku Sakit Hati Disuruh Cerai, Pria Serang Istri dan Ibu Mertua, Kakak Ipar Tewas

Motif terjadinya pembunuhan ini karena suami dalam hal ini pelaku sakit hati disebabkan keluarga istri menginginkan bercerai.

Shutterstock/Kompas.com
Ilustrasi tewas/Suami serang keluarga istri, satu korban tewas. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Merasa sakit hati disuruh cerai, seorang suami serang keluarga istri.

Pria itu sakit hati pihak istri menyuruh untuk bercerai.

Dari kejadian itu satu korban meninggal di tempat dan 2 korban saat ini kritis, Kamis 11 Februari 2021.

Tempat kejadian perkara pembunuhan terjadi di Gang Bukit Sebedang Dalam, Jalan H Rais A Rahman, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Kota.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo membenarkan kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan yang didapat bahwa motif terjadinya pembunuhan ini karena suami dalam hal ini pelaku sakit hati disebabkan keluarga istri menginginkan bercerai.

"Si A (pelaku) ini adalah suami, sakit hati karena keluarga istri menyuruh untuk cerai makanya dia meluapkan amarahnya dengan niat untuk menghabisi istri dan keluarganya," ujar Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo ditemui awak media di TKP.

Teka-teki Jenazah Anak Kepala Desa Terbungkus Karung, Saksi Teriak Lihat Kondisi Korban

Akal Busuk Penjual Gorengan Ajak Siswi SMP Pulang Bareng, Korban Dibuat Lemas Akhirnya Tewas

Atas kejadian itu abang ipar pelaku tewas di tempat.

Sementara itu istri dan ibu mertua pelaku masih kritis dan dirawat di RS St Antonius Pontianak.

"Satu meninggal, dua masih kritis, yang satu kakak dari istrinya (abang ipar pelaku) meninggal, kemudian si istri dan orang tua istri kritis," kata Kombes Pol Leo.

Kemudian, Kombes Pol Leo menyampaikan saat ini pelaku sudah diamankan serta masih dilaksanakan tindakan interogasi di Mapolresta Pontianak Kota.

Hasil keterangan sementara, Kombes Pol Leo mengatakan bahwa pelaku berinisial A sudah mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan perbuatan tersebut.

"Pelaku berinisial A sudah mempersiapkan senjata tajam (Sajam) berjenis samurai dan pisau untuk menghabisi keluarga istrinya serta sampai dengan saat ini pelaku serta barang bukti sudah kita amankan," tambahnya.

Kombes Pol Leo menceritaka awal mula kejadian tersebut mendapat informasi dari masyarakat ke anggota piket Polresta Pontianak Kota.

Kemudian tim langsung bergerak ke ke lokasi tempat kejadian perkara.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved