Totalnya Capai Rp 753,65 Juta, Ini Daftar Belanjaan Edhy Prabowo Saat di AS

Diketahui, Edhy langsung ditangkap oleh KPK di Bandara Soekarno-Hatta, sepulangnya dari Amerika Serikat pada 24 November 2020.

Editor: khairunnisa
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020) 

- Sebuah tas merek Bottega Veneta Made In Italy

- Sebuah tas merek Louis Vuitton warna gelap bermotif LV jenisnya soft trunk

- Satu pasang sepatu pria merek Louis Vuitton warna hitam

- Sebuah tas merek Hermes Paris Made In France yang berwarna coklat krem

- Sebuah tas koper merek Tumi warna hitam

- Tiga baju anak-anak, 19 celana, satu tas anak, lima jaket hoodie, dan 12 jas hujan, seluruhnya merk Old Navy

- Sebuah baju merk Brooks Brothers berwarna biru

- Sebuah celana merk Brooks Brothers slim fit berwarna biru donker

- Enam buah parfum merek Blue de Chanel Paris warna biru navy ukuran 100 ml

Pernikahan dengan Aditya Jayusman Batal, Ayu Ting Ting Beri Ultimatum : Jangan Sampai Saya Keluarkan

Diketahui, Edhy langsung ditangkap oleh KPK di Bandara Soekarno-Hatta, sepulangnya dari Amerika Serikat pada 24 November 2020.

Dalam kasus ini, Suharjito didakwa memberi suap kepada Edhy dengan total nilai sebesar 103.000 dollar Amerika Serikat dan Rp 706 juta.

Suap diberikan melalui sejumlah perantara secara bertahap.

Adapun suap diberikan agar Edhy mempercepat pemberian izin budidaya dan ekspor benih lobster kepada perusahaan Suharjito.

Suharjito kemudian didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Daftar Belanja Edhy Prabowo Saat di AS, Totalnya Capai Rp 753,65 Juta", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/02/11/16342411/ini-daftar-belanja-edhy-prabowo-saat-di-as-totalnya-capai-rp-75365-juta?page=all#page2.
Penulis : Devina Halim
Editor : Bayu Galih

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved