Hore ! Program Subsidi Gaji Berpeluang Dilanjutkan, Asalkan . . . .

Hingga saat ini, pemerintah masih mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Subsidi gaji ada peluang untuk dilanjutkan lagi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kementerian Ketenagakerjaan tak menutup kemungkinan program bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan.

Kendati demikian, masih ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan untuk melanjutkan program subsidi gaji yang sudah dijalankan akhir tahun 2020 kemarin.

Sebelumnya Ida Fauziyah melaporkan bahwa untuk termin pertama penyaluran dengan rentang waktu bulan Agustus hingga Oktober 2020, realisasinya mencapai 12,29 juta penerima atau 99,11 persen dengan anggaran Rp 14,7 triliun.

Sementara pada termin pertama tersebut, bantuan subsidi gaji yang belum tersalurkan mencapai 110.762 pekerja.

Sedangkan untuk termin kedua, pihaknya memulai penyaluran pada bulan November 2020.

Adapun realisasi penyaluran sebanyak 12,24 juta atau 98,71 persen dengan anggaran Rp 14,6 triliun.

Sementara yang belum tersalurkan terdapat 159.727 pekerja sehingga total realisasi dari kedua termin sebesar Rp 29,4 triliun atau 98,91 persen.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program pemerintah melalui bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) untuk 2021 tidak mendapatkan jatah alokasi dari APBN 2021.

Baca! Syarat Dapatkan Bantuan Rp 3,5 Juta untuk Pekerja Sebagai Pengganti Subsidi Gaji

Masih berpeluang dilanjutkan

Kendati demikian, pihaknya masih menantikan kelanjutan dari program bantuan subsidi upah tersebut dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

"Kami masih menunggu. Sementara memang di APBN 2021 tidak dialokasikan," ucap Ida di Jakarta, Senin (1/2/2021). 

Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.

"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata Menteri jebolan dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Subsidi Gaji 2021 Diganti Insentif Kartu Prakerja, Ini Syarat untuk Mendapatkannya

Andalkan Kartu Prakerja

Menaker mengatakan. pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida.

Ia menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp 20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.

Hore ! Ini yang Akan Didapat Pekerja Sebagai Pengganti Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta

Dia menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat. Namun, selama pandemi Covid-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Total bantuan yang didapat adalah Rp 3,55 juta, dengan rincian Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp 150 ribu sebagai biaya survei.

Sampai saat ini pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 dari program tersebut.

Subsidi Gaji Karyawan Swasta Tak Dilanjutkan, Ternyata Ini Alasannya

Di kesempatan terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan sekaligus menegaskan bahwa tahun ini program pemerintah berupa subsidi gaji atau bantuan subsidi upah tidak berlanjut.

Hal ini menjawab rencana dari serikat pekerja yang akan menyurati Presiden Joko Widodo, meminta agar program subsidi gaji dilanjutkan.

"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia saat dihubungi Kompas.com.

Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40% terbawah.

"Adanya perlindungan sosial untuk kelompok 40% terbawah. Kayak subsidi bantuan langsung tunai (BLT) desa, sembako, ini masih ada," ujar Rahayu.

Info Jadwal Kartu Prakerja - Cek Syarat Pendaftaran Prakerja 2021 di Sini!

Artikel ini telah tayang di Tribun Kaltim dengan judul Kabar Gembira! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Berpeluang Dilanjutkan, Ini Syaratnya

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved