Breaking News

Subsidi Gaji 2021 Diganti Insentif Kartu Prakerja, Ini Syarat untuk Mendapatkannya

Pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com/Totok Wijayanto
Program subsidi gaji diganti dengan insentif Kartu Prakerja 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Program subsidi gaji akan digantikan Kartu Prakerja dengan memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Seperti diketahui, pemerintah memastikan subsidi gaji dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tak lagi dilanjutkan tahun ini. Dana untuk pencairan BLT ini tak lagi teralokasi di APBN 2021.

Ida mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan," ujar dia.

Kendati demikian, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.

Subsidi Gaji Karyawan Tahun Ini Tak Dilanjutkan, Diganti Bantuan Rp 3,5 juta

Dia menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat. Namun, selama pandemi Covid-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Total bantuan yang didapat adalah Rp 3,55 juta, dengan rincian Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp 150 ribu sebagai biaya survei.

Sampai saat ini pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 dari program tersebut.

Pengganti BLT Subsidi Gaji Ternyata Bukan dalam Bentuk Uang, Ini Penjelasan tentang Program Barunya

Namun, sebelum mendaftar pastikan kalian memenuhi syarat seperti.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia di atas 18 tahun.

3. Tidak sedang melakukan kuliah atau sekolah.

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Subsidi Gaji Tak Dilanjutkan Tahun Ini, Diganti Bantuan Rp 3,5 Juta

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved