Viral Video Bajaj Lawan Arus di Tol Cakung, Ini Pengakuan Sopirnya

Disebutkan, peristiwa yang tidak patut ditiru tersebut terjadi di Jalan Tol  Jakarta Outer Ring Road (JORR) Cakung, Jakarta Timur.

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Tangkapan layar sebuah video yang menampilkan satu unit bajaj tengah melintas di jalan Tol JORR Cakung, Jakarta Timur dengan melawan arah.(FACEBOOK) 

Petugas kemudian bertindak dengan melakukan penilangan terhadap yang bersangkutan.

Sopir bersama bajajnya tersebut selanjutnya diamankan.

"Diberhentikan di KM 54.000 B oleh petugas PJR dan selanjutnya diamankan di Kantor induk 3 Sat PJR untuk diambil keterangan," kata Akmal.

Kepada Akmal, sopir bajaj etrsebut mengaku tidak tahu jalan sehingga akhirnya masuk ke jalan tol. 

"Tidak tahu jalan. Ngakunya mau ke rumah keluarga atau saudaranya, dia sendirian tanpa membawa penumpang," tambah Akmal.

Tol hanya untuk roda empat ke atas

Lebih lanjut, Akmal mengimbau kepada semua pengendara bermotor baik roda dua maupun tiga untuk tidak memasuki jalan tol.

Sebab sesuai dengan aturan, jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat ke atas.

"Apabilah melanggar, kami akan tilang," tegas Akmal.

Bagi setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas, lanjut dia, dapat dipidana dengan denda maupun kurungan penjara.

Pidana kurungan yang dimaksud yakni paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 sesuai Pasal 287 ayat 1.

"Di setiap gate tol dan off ramp sudah terpasang rambu larangan untuk tidak masuk tol," pungkas Akmal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Bajaj Masuk Tol JORR Jaktim dengan Lawan Arah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved