Habisi Istri Setelah Hubungan Badan, Okta Pakaikan Celana Dalam Sebelum Masukkan Korban ke Lemari

Jasad Meliyanti (24) ditemukan dalam lemari hotel Royal Phoenix, Semarang pada Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
Kolase Tribun Bogor/THINKSTOCK/Shutterstock
Ilustrasi temuan mayat wanita dalam lemari 

Lalu ia menarik korban dari tempat tidur ke kamar mandi.

Kemudian ia memasangkan pakaian dalam korban.

Setelah itu ia kembali mencekik korban yang pingsan dan membenturkan muka korban ke tembok.

Tubuh MLY ke mudian ia masukkan ke dalam lemari.

Mengetahui istri sirinya meninggal dunia, ia berniat kabur ke Wonosobo.

"Setelah mengetahui meninggal pelaku memesan ojek online ke pasar Banyumanik. Kemudian memesan travel untuk pulang ke Wonosobo," katanya dikutip dari Tribun Jateng.

Saat ditemukan, mayat MLY yang penuh lebam dalam kondisi terlipat dengan posisi kaki mengarah ke atas dan tubuhnya ditindih tas.

Di sisi lain, ia mengatakan pelaku masih mempunyai istri dan satu orang anak.

Saat ini tersangka dan istri resminya sedang proses perceraian.

Kompas.com / Tribun Jateng

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved