Habisi Istri Setelah Hubungan Badan, Okta Pakaikan Celana Dalam Sebelum Masukkan Korban ke Lemari
Jasad Meliyanti (24) ditemukan dalam lemari hotel Royal Phoenix, Semarang pada Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan dalam lemari hotel di Semarang telah ditangkap.
Pelaku tak lain adalah suami siri korban.
Selain itu pelaku juga berperan mencarikan pelanggan untuk korban melalui aplikasi MiChat.
Jasad Meliyanti (24) ditemukan dalam lemari hotel Royal Phoenix, Semarang pada Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB
Meliyanti memang tinggal di kamar nomor 102 bersama suami sirinya, Okta Apriyanto (30).
Okta sendiri masih memiliki istri dan anak.
Setelah menikah siri, Ikta dan Meliyanti tinggal di kamar hotel.
Selama menjalin hubungan, Okta juga mencarikan pelanggan untuk Meliyanti.
Tak ayal dalam sehari Okta bisa mendapat 10 pelanggan untuk Meliyanti.
Sekali kencan, pelanggan dikenakan tarif Rp 350 ribu.
Okta mengaku dari tarif tersebut ia mendapat Rp 100 ribu.
"sedangkan yang perempuan mendapat Rp 250 ribu," kata Okta dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jateng.
Sementara untuk kamar hotel tempatnya tinggal, ia membayar Rp 150 ribu per harinya.
Okta dan Meliyanti baru seminggu menempati kamar tersebut.
Okta bercerita ia mengenal Meliyanti selama 2 tahun terakhir.
Pertemuan pertamanya di sebuah kafe di Cilacap.
Okta dan Meliyanti memang tak hanya kali ini saja tinggal di hotel.
"Tahun ini baru ini saya menggunakan hotel ini. Sebelumnya di Kebumen. Tapi sebelumnya lagi lebih sering di Karawang Jawa Barat,"kata dia.
Sampai kemudian Okta kesal atas ucapan Meliyanti.
Menurut Okta, Meliyanti memang kerap kali mencacinya.
Meliyanti merasa selama ini hanya dirinya yang bekerja keras.

Ditambah lagi saat itu Meliyanti cemburu melihat Okta sedang berbincang dengan seorang wanita di hotel.
"Saya ngobrol dengan orang lain yang tinggal di situ," tuturnya.
"Cemburu karena lelaki tidak kerja. Kedua, hari tertentu si korban menjumpai lelaki itu bersama wanita lain. Tersinggung marah dan terjadi (cekcok) sampai aksi pembunuhan," tambah Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana mengatakan setelah itu Okta disuruh masuk ke kamar oleh Meliyanti.
Di dalam kamar, mereka sempat mengobrol dan makan.
Bahkan mereka sempat melakukan hubungan suami istri.
Namun ternyata ada kata-kata dari MLY yang membuat Okta marah dan naik pitam.

Pembunuhan terjadi pada Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.
Korban jatuh pingsan dan Okta sempat mengecek denyut nadinya.
Lalu ia menarik korban dari tempat tidur ke kamar mandi.
Kemudian ia memasangkan pakaian dalam korban.
Setelah itu ia kembali mencekik korban yang pingsan dan membenturkan muka korban ke tembok.
Tubuh MLY ke mudian ia masukkan ke dalam lemari.
Mengetahui istri sirinya meninggal dunia, ia berniat kabur ke Wonosobo.
"Setelah mengetahui meninggal pelaku memesan ojek online ke pasar Banyumanik. Kemudian memesan travel untuk pulang ke Wonosobo," katanya dikutip dari Tribun Jateng.
Saat ditemukan, mayat MLY yang penuh lebam dalam kondisi terlipat dengan posisi kaki mengarah ke atas dan tubuhnya ditindih tas.
Di sisi lain, ia mengatakan pelaku masih mempunyai istri dan satu orang anak.
Saat ini tersangka dan istri resminya sedang proses perceraian.