Kakek 78 Tahun Ketahuan Bawa Anak Tetangga ke Kontrakan, Nenek Korban Syok Lihat Kelakuan Pelaku
Seorang kakek, Za (78) di Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan harus berurusan dengan pihak kepolisian.
TRIBUNNEWSBOGOR - Seorang kakek, Za (78) di Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Ia dilaporkan merudapaksa anak tetangga N (6). Aksinya dipergoki nenek korban.
Diketahui Za tinggal sebatang kara di rumah kontrakan pelaku di di Jalan Gotong Royong Lorong Wakaf, Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Pelaku sudah tiga kali menikah namun gagal membina rumah tangga.
Sampai lah pada akhirnya, sang kakek mengarap anak tetangga.
Pelaku mengajak korban masuk ke rumahnya dan kemudian melakukan perbuatan tak senonoh.
Saat kejadian, teriakan korban didengar oleh sang nenek.
Baca juga: Cerita Gadis SMA 2 Tahun Dinodai Kakeknya, Awalnya Korban Diraba saat Tidur di Kamar: Terpaksa
Baca juga: Iming-iming Motor Matic Keluaran Terbaru, Aksi Tak Senonoh Ayah Terhadap Anak Tiri Terbongkar
Mendengar suara itu, sang nenek berlari menuju sumber suara.
Betapa terkejutnya, saat sang nenek memergoki cucunya sedang dirudapaksa Za.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/2/2021).
Pelaku mengajak korban masuk ke rumahnya dan kemudian melakukan perbuatan tak senonoh.
Padahal pelaku sudah bertetangga baik dengan korban, bahkan tersangka dan orangtua korban sudah lama kenal baik.
Bahkan pelaku ikut bekerja menjadi buruh harian lepas di tempat keluarga korban.
Tidak terima dengan perbuatan pria yang sudah lanjut usia ini, kemudian keluarga korban melaporkan kasus itu ke Ketua RT setempat.
Selanjutnya keluarga korban didampingi Ketua RT setempat menyerahkan tersangka ke polisi Aipda Hengki Jauhari.