Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Istri Ngambek Tinggalkan Rumah, Tukang Becak di Medan Bergairah Lihat 5 Anak Kandung Tidur

Seorang ayah tega mencabuli 5 anak kandungnya di rumah. Kasus tersebut kini ditangani Polrestabes Medan. 

Editor: Ardhi Sanjaya
tribunnews
Ilustrasi pemerkosaan - Seorang Mahasiswi Makassar Diperkosa di hotel oleh 7 rekannya, kronologi dan pengakuan Pelaku 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus kejahatan seksual di Sumatera Utara kembali terjadi.

Jika sebelumnya terjadi pada 3 anak di bawah umur di Kabupaten Asahan, kali ini kejadian di Medan.

Seorang ayah tega mencabuli 5 anak kandungnya di rumah.

Kasus tersebut kini ditangani Polrestabes Medan. 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, AKP M. Ginting kepada wartawan pada Jumat (19/2/2021) siang mengatakan, pencabulan tersebut oleh tersangka S (38) yang berprofesi sebagai penarik becak motor atau parbetor.

Beraksi saat anak tidur pulas

Tersangka beraksi ketika anak-anaknya tertidur pulas.

Tidak terima, sang anak kemudian melaporkannya kepada ibunya yang kemudian melaporkannya ke Polrestabes Medan pada Kamis (11/2/2021). 

Dia menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut dan melakukan penangkapan terhadap S di rumahnya.

Usai diamankan, pelaku berinisial S langsung diboyong ke Ruang UPPA Satreskrim Polrestabes Medan untuk diperiksa lebih lanjut.

"Pelaku diamankan di rumahnya, Kamis (18/2/2021) kemarin. Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencabulan terhadap kelima anak kandungnya," ungkapnya.

Mengaku berahi naik

Dikatakannya, kelima anaknya saat ini berusia paling bungsu 4 tahun dan yang sulung 14 tahun.

Dijelaskannya, pelaku melakukan aksinya saat anak-anaknya setelah semuanya tertidur karena nafsu berahinya naik.  P

encabulan itu sendiri, lanjut dia, dilakukan saat istri pelaku tidak ada di rumah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved