Penembakan di Kafe

Anak Buahnya Tembak 4 Orang di Kafe, Kapolda Metro Jaya Geram : Kami Tindak Tegas !

Bripka CS anggota Polsek Kalideres mengamuk dan menembak 4 pegawai kafe, tiga diantaranya meninggal dunia.

TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Bripka CS (berbaju tahanan), tersangka kasus penembakan, saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021). Aksi penembakan terjadi di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB. 

Tindak Tegas

Menanggapi keterlibatan anggotanya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengakui akan menindak tersangka dengan tegas.

Pihaknya juga akan memberikan sanksi sesuai kode etik polisi.

"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami akan mengambil langkah cepat agar tersangka dapat segera diproses secara pidana."

"Seiring hal tersebut, tersangka akan kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," jelas Irjen Fadil Imran.

Saat ini kepolisian masih mendalami kasus ini bersama dengan Pangdam Jaya.

Dipicu Tagihan Minuman Keras

Dikutip dari Tribun Jakarta, Kasus tewasnya anggota TNI karena ditembak di sebuah kafe viral di media sosial.

Salah satu yang memposting informasi itu yakni akun Instagram @cetul.22

Dalam foto yang dipostingnya terlihat lokasi diduga tempat kejadian perkara (TKP) sudah dipasangi garis polisi.

Dua anggota TNI juga terlihat di dalam foto tersebut.

Dalam keterangan unggahan itu dijelaskan bahwa lokasi penembakan terjadi di sebuah cafe seberang Ramayana Cengkareng.

Sementara itu, dari informasi yang beredar di kalanga wartawan, diduga kasus penembakan ini dipicu karena pelaku tak mau membayar minuman yang di pesannya di kafe tersebut.

Awalnya pelaku datang ke kafe tersebut bersama rekannya dini hari tadi sekira pukul 02.00 WIB.

Disana pelaku memesan sejumlah minuman.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved