Ingat ! Jangan Minum Obat Pereda Nyeri Sebelum Divaksin Covid-19, Ini Bahayanya

Untuk mengantisipasinya, maka Anda berencana untuk minum obat pereda nyeri sesaat sebelum disuntik vaksin.

Tayang:
Editor: Vivi Febrianti
istimewa/Pemkot Bogor
Sembilan hari pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan (nakes) di Kota Bogor, tercatat sudah ada 2.263 orang atau 23,74% yang sudah di suntik vaksin Sinovac dari 9.533 sasaran. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Anda telah mendapatkan jadwal vaksin Covid-19, tapi sedikit khawatir dengan efek samping vaksin atau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).

Untuk mengantisipasinya, maka Anda berencana untuk minum obat pereda nyeri sesaat sebelum disuntik vaksin.

Namun, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit A.S menekankan untuk tidak minum obat pereda nyeri apapun saat akan mendapat vaksin Covid-19.

Menurut Dr. Gregory Poland, direktur Grup Penelitian Vaksin di Mayo Clinic di Rochester, minum painkiller atau obat pereda nyeri menjelang disuntik vaksin Covid-19 dapat menyebabkan penurunan respons antibodi.

Meskipun kemungkinan berkurangnya respons kekebalan belum diketahui pasti, Poland mengatakan lebih baik menderita efek samping imunisasi daripada membuka kemungkinan untuk membuat vaksin menjadi kurang efektif.

“Setelah mendapat vaksin, jika ada yang mengalami gejala kejadian ikutan pasca imunisasi, yang mereka rasa perlu diobati, tidak apa-apa. Tapi idealnya tidak minum obat sebelum vaksin,” katanya.

"Itu adalah rekomendasi CDC saat ini, untuk berhati-hati mencegah hal yang tak diinginkan," lanjut Poland.

Meski demikian, Poland menyebutkan ada pengecualian bagi orang-orang yang biasa mengonsumsi pereda nyeri, seperti penderita migrain.

"Silakan dan minum obatnya, daripada berakhir dengan migrain yang parah dan dilarikan ke UGD karena harus mendapatkan terapi yang jauh lebih intensif atau mahal," kata Poland.

Dia juga mencatat bahwa efek samping vaksin dapat berbeda antara kedua dosis.

"Saya akan memberitahu apa yang terjadi setelah dosis pertama, lengan saya sedikit sakit. Setelah dosis kedua, lengan saya terasa lebih sakit, dan saya menggigil disertai demam. Saya meminum satu dosis obat pereda nyeri, pergi tidur, lalu bangun keesokan paginya dengan kondisi 80% hingga 90% lebih baik, dan dalam setengah hari, tubuh kembali normal," kata Poland.

Efek samping ini disebabkan, karena sistem kekebalan tubuh meningkat untuk melawan penyerang, yang mana itu dibutuhkan untuk menghasilkan antibodi untuk menumpulkan virus.

"Gejala kejadian ikutan pasca imunisasi hanya sementara, akan sembuh sendiri, dan bukan merupakan indikasi bahwa ada yang tidak beres dari vaksin tersebut," jelas Poland.

Selain larangan penggunaan obat pereda nyeri, CDC juga memperingatkan, agar tidak menggunakan obat antihistamin sebelum mendapatkan vaksin Covid-19.

“Karena obat-obatan itu dapat menutupi timbulnya atau perkembangan reaksi alergi atau hipersensitivitas," imbuh Poland.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved