Ini Kronologi Penembakan di Cengkareng, Tewaskan 3 Orang

Fadil juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, keluarga korban, dan kesatuan TNI AD

Editor: khairunnisa
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Bripka CS (berbaju tahanan), tersangka kasus penembakan, saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021). Aksi penembakan terjadi di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tiga orang tewas dalam aksi penembakan di sebuah kafe di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) pagi.

Tiga korban tewas itu yakni seorang anggota TNI, S, serta dua pegawai kafe beinisial FSS dan M. Satu lainnya, H, mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit.

Tersangka pelaku penembakan diketahui merupakan oknum anggota Polri, Bripka CS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka Bripka CS mendatangi kafe tersebut pada sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis.

Bripka CS minum minuman keras (miras) hingga kafe tutup pukul 04.00 WIB.

"Pada saat akan bayar terjadi cekcok, tersangka dan pegawai kafe," ujar Yusri.

Baca juga: Detik-detik Anggota TNI Ditembak di Cengkareng, Oknum Polisi Keluarkan Senjata Api Saat Ditagih

Baca juga: Oknum Polisi Tembak Anggota TNI di Kafe Cengkareng, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf

Bripka CS rupanya kesal. Dia, yang saat itu mabuk, mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang di tempat itu.

"Tiga meninggal dunia di lokasi dan satu dirawat di rumah sakit. Sementara jenazah masih di Rumah Sakit Kramat Jati. Selesai ditangani, baru diambil keluarga korban," kata Yusri.

Terkait dengan anggota TNI yang korban, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman serta Pangkostrad terkait kasus tersebut.

"Kami sudah melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggung jawab keamanan garnisun Ibu Kota. Kedua, juga berkoordinasi dengan Pangkostrad sebagai atasan korban," kata Fadil.

Kapolda Minta Maaf

Fadil mengatakan, jajarannya akan mengambil langkah-langkah cepat untuk bisa memproses tersangka secara pidana.

"Seiring dengan hal tersebut, tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," kata Fadil.

Fadil juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, keluarga korban, dan kesatuan TNI AD atas terjadinya kasus yang dilakukan oleh anak buahnya.

"Sebagai Kapolda Metro, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD. Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penembakan yang Tewaskan 3 Orang di Cengkareng", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/25/13303271/kronologi-penembakan-yang-tewaskan-3-orang-di-cengkareng?page=all#page2.
Penulis : Muhammad Isa Bustomi
Editor : Egidius Patnistik

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved