Modal Rp 50 Ribu Kakek Tonton Aksi Pemuda Nodai Cucunya, Ibu Syok Dengar Pengakuan Korban

Kejadian pilu dialami seorang gadis belasan tahun di Jember. Ia diperlakukan tak senonoh oleh seorang pemuda. Kakeknya terlibat.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: khairunnisa
Kompas.com
Ilustrasi/ Kakek suruh pemuda untuk menodai cucunya. Kini kakek dan pemuda tersebut ditangkap. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang kakek di Jember harus berurusan dengan polisi karena kelakuan tak terpujinya.

Kakek berinisial SR (70) itu jadi otak perbuatan tak senonoh pemuda terhadap cucunya.

SR tega membiarkan cucunya yang masih berusia belasan tahun itu diperlakukan tak senonoh.

Bahkan SR malah menyaksikan langsung saat korban dinodai pemuda berinisal AD (26).

Peristiwa pilu itu pertama dialami korban pada tahun 2018 silam.

Saat itu korban masih berusia 12 tahun.

Hingga akhirnya gadis remaja itu memberanikan diri untuk buka suara baru-baru ini.

Ia bercerita kepada ibunya tentang apa yang dialaminya.

Baca juga: Iming-iming Motor Matic Keluaran Terbaru, Aksi Tak Senonoh Ayah Terhadap Anak Tiri Terbongkar

Baca juga: Berkali-kali Berbuat Asusila pada Anak Tetangga, Kelakuan Pria 50 Tahun Ini Akhirnya Terbongkar

Tak terima kejadian itu, orang tua pun melaporkan kedua pelaku ke polisi.

Kini AD dan SR telah diamankan pihak kepolisian.

Keduanya dijerat sejumlah pasal dalam UU Perlindungan Anak.

Mereka terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun.

Ilustrasi, gadis belasan tahun dibuat tak berdaya.
Ilustrasi, gadis belasan tahun dibuat tak berdaya. (Trubun Lampung/Dody Kurniawan)

Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satreskrim Polres Jember, Iptu Solekhan Arief menuturkan, pihaknya mendapatkan laporan dari orangtua korban.

"Setelah mendapatkan laporan, kami lakukan pemeriksaan. Setelah alat bukti terpenuhi, kedua orang tersangka kami amankan," ujar Arief, Kamis (25/2/2021).

Dikasih Rp 50 ribu

Korban asal Kecamatan Patrang Jember itu menjadi perbuatan tak senonoh selama dua tahun terakhir.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban pertama kali dipaksa melayani AD pada tahun 2018.

Baca juga: Siswi SMA Dirudapaksa Ayah Tiri, Ibu Kandung Malah Ajak Nonton Adegan Ranjangnya Lalu Ikut Cabuli

Baca juga: Nyaris Dirudapaksa Pria Kenalan, Gadis Lulusan SMA Sempat Diseret Sebelum Sembunyi di Tempat Ini

AD merupakan seorang pemuda desa. Dalam kejadian itu, kakek korban ikut terlibat.

Mulanya, SR mengundang AD ke rumahnya. Kemudian, SR menyuruh AD untuk melakukan perbuatan tak senonoh kepada cucunya.

AD yang saat itu dibayar Rp 50 ribu itu menuruti permintaan SR.

Sementara SR sendiri menyaksikan langsung perbuatan AD.

Setelah AD beraksi, SR memberi keduanya uang Rp 50 ribu.

Kasus lain seorang kakek di Bima, Nusa Tenggara Timur ( NTB) dilaporkan merudapaksa dua siswi SMP di kebun

Perbuatan kakek berusia 70 tahun ini dilakukan di hari yang sama secara bergiliran.

Kedua siswi SMP itu dirudapaksa oleh pelaku secara bergiliran di sebuah gubuk miliknya di tengah kebun.

Ia melakukan aksi bejatnya itu sambil mengancam akan memukul korban jika menolak ajakannya.

Siang itu mungkin jadi hari yang buruk bagi dua siswi SMP ini.

Kedua korban, sebut saja Melati dan Mawar (nama samaran), masing-masing berusia 13 tahun.

Melati dan Mawar saat itu hendak mengambil mangga di kebun.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunLombok.com, Minggu (6/12/2020), keduanya menjadi sasaran nafsu bejat seorang kakek berinisial HM, 70 tahun, warga Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

Pelaku diduga memerkosa korban di sebuah gubuk yang berlokasi di kebun miliknya.

"Dua anak di bawah umur ini diperkosa pria berusia 70 tahun dalam satu gubuk tanggal 12 November tahun 2020," ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Bima Kota Iptu Hilmi M Prayugo, Sabtu (5/12/2020).

Lokasi kejadian di So Sarae, Desa Sarae Ruma, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

"Saat itu korban pergi ke kebun untuk memetik buah mangga," tuturnya.

Dalam perjalanannya itu, kedua siswi SMP tersebut merasa kehausan.

Karena tidak membawa bekal air minum, keduanya mendatangi pondok gubuk milik HM di kebun.

Saat itu, pelaku sedang beristirahat, ia kemudian memberi minum kepada kedua korban.

"Setelah memberi air, terduga pelaku memberikan uang Rp 2 ribu ke masing-masing korban," ungkapnya, Sabtu (5/12).

Kemudian, HM langsung menutup pintu pondoknya.

Ia lalu memaksa kedua korban berbaring dan membuka celana secara paksa.

Pelaku lalu merudapaksa korban secara bergiliran.

Kedua korban sempat melawan, namun diancam akan akan dipukul.

"Saat itu HM mengancam memukul korban jika para korban berteriak," jelasnya.

"Setelah melakukan persetubuhan, kemudian pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara," katanya lagi dilansir dari Kompas.com.

Setelah dirudapaksa kedua korban pun langsung pulang karena ketakutan.

Mereka sampai di rumah dalam kondisi menangis.

Para korban melaporkan kejadian itu kepada orang tua masing-masing.

Tak terima dengan kejadian itu, orangtua korban melaporkannya ke polisi pada Sabtu (5/12/2020).

"Setelah menerima laporan tersebut, kita melakukan visum dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Saat ini, kasus tersebut dalam penyelidikan unit PPA Sat Reskrim,” kata Hilmi.

(TribunnewsBogor.com/Surya.co.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved