Berkali-kali Berbuat Asusila pada Anak Tetangga, Kelakuan Pria 50 Tahun Ini Akhirnya Terbongkar

Jajaran Unit PPA Reskrim Polres Bantul mengamankan tersangka pencabulan terhadap anak. Tersangka adalah TMJ (50) warga Kapanewon Jetis, Bantul.

Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi/Seorang pria 50 tahun diamankan polisi karena kelakuannya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang pria 50 tahun diamankan polisi karena kelakuannya.

Ia dilaporkan telah melakukan perbuatan tak senonoh pada anak tetangga.

Jajaran Unit PPA Reskrim Polres Bantul mengamankan tersangka pencabulan terhadap anak.

Tersangka adalah TMJ (50) warga Kapanewon Jetis, Bantul.

KBO Satreskrim Polres Bantul, Iptu Sutarja mengatakan ada tiga anak yang menjadi korban TMJ.

Korban adalah KRN (9), LTF (8), dan ZIL (7).

Ketiga korban merupakan tetangga tersangka yang sering bermain di sekitar rumah.

Tersangka melakukan aksi bejatnya di beberapa lokasi.

Baca juga: Rayu Anak Tertangga Pakai Paket Internet, Kelakuan Tak Senonoh Pria Terbongkar

Baca juga: Mengeluh Begini ke Nenek, Bocah 5 Tahun Ungkap Perbuatan Tak Senonoh Seorang Pria

Bahkan korban mengalami kekerasan seksual lebih dari satu kali.

"KRN menjadi korban empat kali, LTF menjadi korban dua kali, ZIL menjadi korban tiga kali. Korban memang sering bermain di sekitar rumah tersangka. Saat bermain, tersangka melakukan aksinya. Ada yang di dekat kolam, ada di kamar, ada yang di dekat kandang sapi, lokasinya beda-beda," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Jumat (29/01/2021).

Ia melanjutkan modus yang digunakan tersangka bermacam-macam. Tersangka berpura-pura membantu korban yang terkena pecahan kaca, namun kemudian korban justru dicabuli.

Pelaku juga sempat memberi iming-iming boneka pada korban, tetapi boneka tersebut tidak pernah diberikan.

"Jadi ada korban yang main di kolam dan terkena pecahan botol, tersangka pura-pura membantu. Tetapi kemudian baju dan celana korban dilepas. Tersangka mengatakan kalau ini rahasia, jangan disampaikan ke orangtua," lanjutnya.

Sementara itu, Penyidik Unit PPA Polres Bantul, Aipda Musthafa Kamal menerangkan perbuatan bejat tersangka terungkap karena pengakuan salah satu korban.

Salah satu korban bercerita kepada kakaknya, dan akhirnya memberitahu orangtuanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved