Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Bebas Setelah 68 Tahun Dipenjara, Pria Ini Syok Lihat Dunia Telah Berubah : Semua Gedung Tinggi !

Akhirnya pada November 2020 seorang hakim federal memerintahkan dia untuk dibebaskan dalam waktu 90 hari, hingga dia bebas pada 11 Februari.

Editor: khairunnisa
JUVENILE-IN-JUSTICE DAN PENNSYLVANIA DEPARTMENT OF CORRECTIONS via NEW YORK POST
Joe Ligon dalam beberapa tahun terakhir (pergi) dan fotonya pada 1963, (kanan). Dia dijatuhi seumur hidup namun akhirnya dibebaskan pada 2021 setelah mendeka selama 68 tahun di penjara. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang narapidana bernama Joe Ligon akhirnya menghirup kebebasan pada 11 Februari setelah mendekam di balik penjara selama 68 tahun.

Saat bebas, dia mengaku takjub melihat dunia yang telah berubah sejak dia dijebloskan ke dalam jeruji besi pada 1953.

“Saya melihat semua gedung tinggi. Ini semuanya baru bagiku. Ini tidak pernah ada (sejak dipenjara),” ujar Ligon.

Ligon, yang kini berusia 83 tahun, dijatuhi hukuman seumur hidup pada 1953 sebagaimana dilansir New York Post, 13 Februari.

Ketika dia berusia 15 tahun, dia ikut serta dengan sekelompok remaja dalam perampokan dan penyerangan yang menewaskan dua orang dan enam lainnya ditikam.

Buta huruf dan miskin, Ligon mengaku bersalah atas dua dakwaan pembunuhan tingkat pertama meski dia sempat mengaku tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Dilansir darri Daily Mail, pada 2012, Mahkamah Agung memutuskan bahwa hukuman seumur hidup yang dijatuhkan Ligon merupakan hukuman yang kejam dan tidak biasa.

Baca juga: Seminggu Dipenjara, Kondisi Terbaru Jennifer Jill Dibocorkan Ajun Perwira, Sebut Istrinya Alami Ini

Baca juga: Ditegur Langgar Aturan Covid-19 saat Belanja, Wanita Ini Pakai Celana Dalam Pengganti Masker

Setelah keputusan itu, Pennsylvania termasuk di antara beberapa negara bagian yang menolak untuk mengurangi hukuman seumur hidup.

Empat tahun kemudian, pada 2016, Mahkamah Agung memerintahkan negara bagian di AS untuk mengurangi hukuman bagi mereka yang dijatuhi hukuman seumur hidup atas kejahatan yang dilakukan narapidana saat remaja.

Setelah perintah tersebut keluar, Pennsylvania kembali menyidang Ligon dan lebih dari 500 narapidana lainnya, termasuk pembebasan bersyarat seumur hidup.

Pada 2017, hukuman Ligon dikurangi dari penjara seumur hidup menjadi 35 tahun penjara.

Ligon juga kesempatan untuk mengajukan pembebasan bersyarat.

Namun dia menolak dan mengatakan, “Saya suka bebas.”

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 28 Februari - Mohon Ampun pada Andin, Al Blak-blakan soal Reyna ?

Baca juga: Pakai Narkoba Lagi, Millen Cyrus Sempat Bikin Ashanty Kagum Sebulan Lalu, Bunda Syok Tak Percaya

Ligon tetap berada di dalam penjara selama hampir empat tahun sementara pengacara terus memperjuangkan kasusnya sebagaimana dilansir dari The Sun.

Akhirnya pada November 2020 seorang hakim federal memerintahkan dia untuk dibebaskan dalam waktu 90 hari, hingga dia bebas pada 11 Februari.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved